INFO PONTIANAK - SIM Gratis 1 Juli 2020 di Polresta Pontianak, Ini Syarat dan Ketentuannya

Polresta Pontianak turut serta mengadakan progam pembuatan SIM Gratis pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
UPDATE SIM Gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, Syarat dan Kebijakan Tergantung Masing-masing Daerah 

Menanggapi hal tersebut, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan, bahwa untuk di wilayah Jakarta Raya tidak mengadakan SIM gratis.

"Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Kompol Hedwin saat di hubungi GridOto.com, Minggu (14/6/2020).

Sebelumnya, dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-74 Bhayangkara, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengadakan program pembuatan SIM gratis.

Adanya program gratis pembuatan SIM tersebut sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun ke-74.

Selain itu, juga untuk rasa terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan perincian biaya pembuatan SIM.

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved