INFO PONTIANAK - SIM Gratis 1 Juli 2020 di Polresta Pontianak, Ini Syarat dan Ketentuannya
Polresta Pontianak turut serta mengadakan progam pembuatan SIM Gratis pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi warga Pontianak dan sekitarnya.
Polresta Pontianak turut serta mengadakan progam pembuatan SIM Gratis pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.
Adapaun cara mendapat program pembuatan SIM Gratis tersebut di antaranya :
Syarat dan Ketentuan :
1. Lahir tanggal 1 Juli
2. Khusus SIM perpanjangan SIM A dan SIM C
3. Surat keterangan Dokter dan Psikolog
4. Melampirkan foto copy KTP dan SIM lama
Waktu Pelayanan :
1. Tanggal : 15 sd 30 Juni 2020
2. Pukul : 08.00 - 12.00 WIB
3. Tempat : Satpas Polresta Pontianak Kota Jalan RE Martadinata Kecamatan Pontianak Barat

Mengutip Kontan, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.