INFO PONTIANAK - SIM Gratis 1 Juli 2020 di Polresta Pontianak, Ini Syarat dan Ketentuannya

Polresta Pontianak turut serta mengadakan progam pembuatan SIM Gratis pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
UPDATE SIM Gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, Syarat dan Kebijakan Tergantung Masing-masing Daerah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi warga Pontianak dan sekitarnya.

Polresta Pontianak turut serta mengadakan progam pembuatan SIM Gratis pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.

Adapaun cara mendapat program pembuatan SIM Gratis tersebut di antaranya :

Syarat dan Ketentuan :

1. Lahir tanggal 1 Juli

2. Khusus SIM perpanjangan SIM A dan SIM C

3. Surat keterangan Dokter dan Psikolog

4. Melampirkan foto copy KTP dan SIM lama

Waktu Pelayanan :

1. Tanggal : 15 sd 30 Juni 2020

2. Pukul : 08.00 - 12.00 WIB

3. Tempat : Satpas Polresta Pontianak Kota Jalan RE Martadinata Kecamatan Pontianak Barat

Polresta Pontianak turut serta mengadakan progam pembuatan SIM Gratis pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.
Polresta Pontianak turut serta mengadakan progam pembuatan SIM Gratis pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74. (Polresta)

Mengutip Kontan, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved