Gandeng 23 Pengacara, Syarif Mahmud Laporkan Hendropriyono ke Polda Kalbar
Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan yang telah dilakukan Hendropriyono
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Dari Laporan yang dilakukan, pihaknya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam video Hendropriyono yang menyatakan Sultan Hamid II penghianat dapat ditindak tegas secara hukum.
“Jadi siapa yang memviralkan, siapa yang menyebarluaskan, dari awalnya dia itu, apakah itu betul–betul perkataan Hendropriyono atau tidak, dan siapa yang meng-upload, itu semua akan diselidiki sesuai dengan hukum ITE,’’katanya.
‘’Prosedur hukum sudah kita jalani, silahlan polisi menyelidiki masalah ini dengan benar, dudukan permasalahan hukum dengan benar, itulah harapan kami,’’ tambahnya.
Sultan Hamid II merupakan Sultan Pontianak yang sangat di hargai dan dihormati oleh seluruh warga Kalbar.
Oleh sebab itu Daniel mengharap tidak ada informasi yang membuat blunder.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan dari Syarif Mahmud.
‘’Saat ini kami sudah terima, dan Ditkrimsus masih akan mempelajari kasus ini, karena baru satu orang saksi yang kita periksa.
Barang bukti pun beluma ada yang kita sita, dan kita akan koordinasi intens dengan pelapor untuk melengkapi kesaksian dan alat bukti serta keterangan lain,’’ katanya.
• Suriansyah Minta Balai Benih Induk Tanaman Pangan Kalbar Dimaksimalkan
Kemudian, setelah dirasa berbagai ketarangan dan alat bukti mencukupi, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus.
‘’Kita di Ditreskrimsus mempelajari dulu semua kelengkapan unsur – unsur yang diperlukan dalam suatu proses Pidana, itu kita coba lengkapi dulu,’’ ujarnya.
Disclaimer: Sejauh ini belum ada respons dari Hendropriyono terkait pelaporan keluarga Sultan Hamid II ke Polda Kalbar.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: