Hendropriyono Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Sultan Hamid II Pontianak
"Kita menerima suratnya, Ditkrimsus Polda Kalbar akan mempelajari dan menerbitkan laporan polisi bila hasilnya dianggap cukup," kata Donny.
"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita. Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.
Hendropriyono menjelaskan, definisi pahlawan nasional adalah orang yang merebut dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Menurut Hendropriyono, Sultan Hamid II tidak masuk kategori tersebut.
“Dia justru dulunya adalah tentara KNIL (tentara Belanda di Indonesia) yang pro ke Belanda. Jadi tidak pro ke Indonesia. Dia bahkan pernah ditugaskan untuk memerangi kita (Indonesia),” papar Hendropriyono.
Dalam kesempatan itu, Hendropriyono menyebut Sultan Hamid II tidak senang ketika rakyat tidak menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan.
“Ketika Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat, pada tahun 1950 rakyat menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan, dia tidak happy. Dia tidak senang. Dia tetap ingin menjadi federalis,” ungkap Hendropriyono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Video tentang Sultan Hamid II"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Farid Assifa