Hendropriyono Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Sultan Hamid II Pontianak
"Kita menerima suratnya, Ditkrimsus Polda Kalbar akan mempelajari dan menerbitkan laporan polisi bila hasilnya dianggap cukup," kata Donny.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dilaporkan ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.
Pelaporan AM Hendropriyono ini terkait videonya yang menyebut Sultan Hamid II yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa.
Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud, melaporkan Hendropriyono mewakili keluarga besar Sultan Hamid II.
''Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Mahmud, Minggu (14/6/2020) siang.
• Sultan Hamid II Ditolak Jadi Pahlawan Nasional, Anshari Dimyati Akan Terus Kampanyekan
Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.
Video tersebut berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.
Video tersebut juga diunggah ke Youtube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat, kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".
"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II)," ucap Mahmud.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan laporan tersebut.
"Kita menerima suratnya, Ditkrimsus Polda Kalbar akan mempelajari dan menerbitkan laporan polisi bila hasilnya dianggap cukup," kata Donny.
Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ada.
Namun, karena lokasi penerbitan kontennya di Jakarta, kasusnya kemungkinan dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Secepatnya akan ditangani, tapi bila melihat lokasi pembuatan dan penerbitan konten di internet, lokasinya di Jakarta, sehingga penanganannya akan dilimpahkan ke Mabes Polri," tutup Donny.
Sebagaimana diketahui, pada intinya, dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
• Ustadz Abdul Somad Lihat Foto Sultan Hamid II Perancang Garuda Pancasila! Sisiran Rambutnya. . .
“Tiap tahun kan ada pengusulan untuk menjadi pahlawan nasional, pada peringatan 17 Agustus, hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Akhir-akhir ini kan gencar sekali saya menerima WhatsApp, saya kira ini viral ya di media sosial tentang pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pahlawan nasional," kata Hendropriyono.