Daerah Zona Hijau Sudah Boleh Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Kemendikbud

Daerah yang sudah berstatus zona hijau kini sudah dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/LEO PRIMA
Ilustrasi - Suasana hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran 2016-2017 di SD Bawamai, Pontianak, Senin (18/7/2016) pagi. Sebagaimana anjuran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagian besar murid diantar oleh orangtuanya pada hari pertama masuk sekolah ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Daerah yang sudah berstatus zona hijau kini sudah dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Artinya, sekolah tersebut dapat kembali buka untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Meski begitu, waktu dimulainya tahun ajaran baru belum diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

"Hanya sekolah di zona hijau yg dapat membuka sekolah dengan tatap muka. Tanggal pastinya menunggu pengumuman Mendikbud," ujar Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah  Kemendikbud, Hamid Muhammad saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/6/2020).

Kapan Masuk Sekolah? Kemenko PMK: Kemungkinan Sektor Paling Terakhir, Lebih Baik di Akhir Desember

Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar memang dilakukan di rumah selama pandemi Covid-19.

Namun, menjelang normal baru di sejumlah wilayah, opsi membuka kembali sekolah menjadi perhatian.

Hamid menegaskan kembalinya siswa ke sekolah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Jaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan, maksimal 15 hingga 18 siswa per kelas," terang Hamid.

Sementara untuk daerah yang masih berada pada zona kuning, orange, dan merah tetap akan melakukan kegiatan belajar dari rumah.

Asal tahu saja, Kemendikbud bersama Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menyusun materi pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah.

Data SPAB per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646.000 satuan pendidikan terdampak Covid-19.

Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa.

Mahasiswa Bisa Minta Keringanan UKT di Masa Pandemi Covid-19, Kemendikbud Paparkan Cara dan Syarat

Siswa tersebut melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.

Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8% responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved