Daerah Zona Hijau Sudah Boleh Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Kemendikbud
Daerah yang sudah berstatus zona hijau kini sudah dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi.
 
							Editor: 
							Muhammad Firdaus
						
			
	
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/LEO PRIMA
Ilustrasi - Suasana hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran 2016-2017 di SD Bawamai, Pontianak, Senin (18/7/2016) pagi. Sebagaimana anjuran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagian besar murid diantar oleh orangtuanya pada hari pertama masuk sekolah ini. 
8. Bangka Belitung: 1 kabupaten,
9. Lampung: 2 kabupaten,
10. Jawa Tengah: ada 1 kota,
11. Kalimantan Timur: 1 kabupaten,
12. Kalimantan Tengah: 1 kabupaten,
13. Sulawesi Utara: 2 kabupaten,
14. Gorontalo: 1 kabupaten,
15. Sulawesi Tengah: 3 kabupaten,
16. Sulawesi Barat: 1 kabupaten,
17. Sulawesi Selatan: 1 kabupaten,
18. Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota,
19. Nusa Tenggara Timur: ada 14 kabupaten/kota,
20. Maluku Utara: 2 kabupaten,
21. Maluku: 5 kabupaten/kota,
22. Papua: 17 kabupaten/kota
23. Papua Barat 5 kabupaten/kota. (*)
Artikel ini sebagian isinya juga bisa diakses di Kontan.co.id dengan judul Kegiatan proses belajar mengajar di sekolah zona hijau covid-19 bisa dibuka kembali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/siswa-sd-duduk-2_20160718_081158.jpg)