Daerah Zona Hijau Sudah Boleh Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Kemendikbud

Daerah yang sudah berstatus zona hijau kini sudah dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/LEO PRIMA
Ilustrasi - Suasana hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran 2016-2017 di SD Bawamai, Pontianak, Senin (18/7/2016) pagi. Sebagaimana anjuran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagian besar murid diantar oleh orangtuanya pada hari pertama masuk sekolah ini. 

8. Bangka Belitung: 1 kabupaten,

9. Lampung: 2 kabupaten,

10. Jawa Tengah: ada 1 kota,

11. Kalimantan Timur: 1 kabupaten,

12. Kalimantan Tengah: 1 kabupaten,

13. Sulawesi Utara: 2 kabupaten,

14. Gorontalo: 1 kabupaten,

15. Sulawesi Tengah: 3 kabupaten,

16. Sulawesi Barat: 1 kabupaten,

17. Sulawesi Selatan: 1 kabupaten,

18. Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota,

19. Nusa Tenggara Timur: ada 14 kabupaten/kota,

20. Maluku Utara: 2 kabupaten,

21. Maluku: 5 kabupaten/kota,

22. Papua: 17 kabupaten/kota

23. Papua Barat 5 kabupaten/kota. (*)

Artikel ini sebagian isinya juga bisa diakses di Kontan.co.id dengan judul Kegiatan proses belajar mengajar di sekolah zona hijau covid-19 bisa dibuka kembali

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved