Protokol New Normal
Masuki Era New Normal, PBNU Terbitkan Panduan Salat Berjemaah di Masjid dan Musala
Panduan ini bersamaan dengan persiapan pemerintah menyambut era new normal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan surat edaran mengenai protokol panduan salat berjemaah dan salat jumat di masjid dan musala.
Panduan ini bersamaan dengan persiapan pemerintah menyambut era new normal.
Panduan ini sebagai langkah bagi masyarakat agar bisa beribadah bersama sesuai protokol kesehatan di era new normal menghadapi pandemi virus Covid-19.
Panduan new normal dari Lembaga Takmir Masjid PBNU ini ditandatangani oleh Ketua Mansyur Saerozy, Sekretaris LTM PBNU dan Ibnu Hazen, dengan sepengetahuan Ketua PBNU Bidang Dakwah dan Takmir Masjid Abdul Manan A. Ghani.
Surat itu diteken tanggal 29 Mei 2020.
• Viral Video Wanita Hamil Diseret Petugas Pakai APD di RS Makassar, Teriak Tidak Bisa Diambil Suamiku
Pada surat panduan new normal itu LTM PBNU mengacu pada kebijakan Kementerian Agama RI dan seruan Ketua PBNU Bidang Dakwah dan Takmir Masjid.
Karena itulah Ketua Lembaga Takmir Masjid PBNU Mansyur Saerozy memberikan panduan salat berjemaah dan salat Jumat di masjid dan musala saat new normal.
Ia mempersilakan umat Islam untuk melakukan aktivitas ibadah di masjid dan musala sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 di era new normal.
Panduan
Persiapan dari Rumah
• Miliki 2,17 Gram Narkoba Jenis Sabu, Warga Kalteng Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi

1. Pastikan fisik jemaah dalam kondisis sehat dan diusahakan selalu minum vitamin C, E dan Madu.
2. Bila merasa kurang sehat atau sakit, sebaiknya di rumah saja, tidak usah ikut berjemaah.
3. Membawa peralatan salat sajadah sendiri.
4. Memakai masker penutup hidung dan mulut.
5. Sebelum berwudu cuci tangan terlebih dulu dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
6. Transportasi menuju masjid diusahakan tidak naik angkutan umum yang berjubel, gunakan kendaraan pribadi atau jalan kaki mengikuti protokol kesehatan Covid-19.