Empat Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Putussibau Kapuas Hulu Resmi Dilantik
Empat orang hakim baru yaitu Didik Setiawan, Novi Amira, Christa Yulianta Prabandana, dan Fika Ramadhaningtyas Putri
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Empat orang hakim baru yang bertugas di Pengadilan Negeri kelas II Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, resmi dilantik, Rabu (27/5/2020).
Humas Pengadilan Negeri Putussibau, Veronica Sekar Widuri mengatakan, empat orang hakim baru tersebut di antaranya Didik Setiawan, Novi Amira, Christa Yulianta Prabandana, dan Fika Ramadhaningtyas Putri.
"Mereka akan menjalankan tugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kelas II Putussibau," ujarnya, Kamis (28/5/2020).
Sekar juga menjelaskan, dalam pelantikan tersebut dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Christian Wibowo.
"Beliau berpesan agar hakim yang baru dilantik, harus menjalankan visi dan misi Mahkamah Agung, dan Pengadilan Negeri Putussibau," ucapnya.
• BREAKING NEWS - Ruas Jalan Sebawi Menuju Sambas Tergenang Banjir, Pengendara Harap Berhati-hati
Kemudian, kata Sekar untuk menjalankan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Putussibau menjadi badan peradilan yang agung, maka harus mengedepankan keadilan kejujuran dan rasa kemanusiaan yang tinggi.
"Pastinya diharapkan, hakim yang ada di Pengadilan Negeri kelas II Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu ini
dapat memberikan pelayanan, dan rasa keadilan yang lebih kepada masyarakat," ujarnya.
Sekar menuturkan, kalau Ketua PN Putussibau juga meminta agar hakim yang baru harus lebih pandai bergaul, atau bermasyarakat dengan masyarakat sekitar.
"Dimana kita berpijak disitulah langit dijunjung, tetapi dengan tidak meninggalkan kode etik sebagai seorang hakim," ungkapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak