DPMPTSP Sebut Masih Ada 238 Dusun di Kabupaten Sanggau Belum Berlistrik

Sesuai kewenangan, lanjutnya, Pemkab Sanggau akan terus mengkomunikasikan secara intens Usulan-usulan masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau, Zaenal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau Zaenal menyampaikan bahwa Pemkab Sanggau tetap berkomitmen untuk mewujudkan Sanggau Terang melalui peningkatan rasio Desa dan Dusun berlistrik sekaligus peningkatan rasio elektrifikasi (RE).

Kondisi saat ini rasio Desa berlistrik di Kabupaten Sanggau sebesar 84,66 persen.

"Ini artinya masih terdapat 15,34 persen atau 25 Desa yang belum berlistrik dari jumlah 163 desa yang ada," katanya, Rabu (27/5/2020).

Sedangkan rasio dusun berlistrik saat ini sebesar 72,48 persen atau 627 dusun.

DPRD Sambas Minta Warung Penyalur KKS Ada di Setiap Desa

Dewan Kubu Raya Dukung Pemkab Cadangkan Beras untuk Masyarakat yang Belum Menerima Bantuan

"Artinya masih terdapat 27,52 persen atau 238 dusun belum berlistrik dari jumlah 865 dusun yang ada di Kabupaten Sanggau," jelasnya.

Sesuai kewenangan, lanjutnya, Pemkab Sanggau akan terus mengkomunikasikan secara intens Usulan-usulan masyarakat melalui kepala desa yang telah mendapat surat dukungan bupati dengan PT PLN (Persero) UP3 Sanggau maupun Unit Induk Wilayah Kalbar terkait Lisdes dan Program Niaga.

"Kita harapkan seluruh Desa dan Ibu kota Desa yang belum berlistrik sudah masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN sampai dengan 2023," katanya.

"Untuk tahun 2020 ini kita punya target penambahan 5 sampai 6 Desa berlistrik baru disamping dusun-dusun lainnya yang Desanya sudah berstatus Desa berlistrik."

"Untuk dusun kita harapkan ada penambahan minimal 20 dusun berlistrik baru pada tahun 2020 ini,"tuturnya.

Jika pada tahun 2020, ada penambahan minimal 20 dusun berlistrik, Maka sampai akhir Desember 2020 tersisa 21 atau 22 Desa yang belum berlistrik.

"Dan kita berharap PT PLN punya komitmen yang sama,"jelasnya.

Dikatakanya, Untuk pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), Pihaknya akan terus mendorong ke Pemerintah Provinsi dan Pusat yang memiliki kewenangan membangun fisik.

"Terhadap pemanfaatan EBT, diutamakan pada lokasi-lokasi yang jauh dari jangkauan listrik PLN. Namun dalam dua tahun terakhir ini program reguler pemanfaatan EBT dari Kementerian ESDM dan dana DAK untuk listrik EBT yang dikelola Provinsi terutama untuk PLTS terpusat tidak ada, sehingga usulan-usulan telah kita sampaikan belum dapat diakomodir," jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, lanjutnya, Perlu dilakukan pemetaan dan pemilahan terhadap dusun-dusun yang rasio pelanggannya kecil dan potensi EBT yang dimiliki.

"Dan jangan sampai ada dusun yang tidak kita urus terkait penerangan ini, Artinya harus tersedia data dan diusulkan,"pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved