DPMPTSP Sebut Masih Ada 238 Dusun di Kabupaten Sanggau Belum Berlistrik

Sesuai kewenangan, lanjutnya, Pemkab Sanggau akan terus mengkomunikasikan secara intens Usulan-usulan masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau, Zaenal. 

Sementara itu, Tokoh Pemuda Sanggau Abang Indra mengapresiasi dengan langkah Pemkab Sanggau yang terus berkomitmen mewujudkan Sanggau Terang melalui peningkatan rasio Desa dan Dusun berlistrik sekaligus peningkatan rasio elektrifikasi (RE).

"Kita harapkan agar Pemkab Sanggau terus mengkomunikasikan secara intens kepada pihak-pihak terkait atas usulan-usulan masyarakat terkait kebutuhan akan listrik ini," katanya.

Kedepannya kita harapkan agar rasio elektrifikasi ini terus naik, Karena sampai saat ini berdasarkan data yang disampaikan rasio desa berlistrik sebesar 84,66 persen. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved