DPRD Sambas Minta Warung Penyalur KKS Ada di Setiap Desa
Dengan demikian, warung yang dituju oleh penerima manfaat dari KKS tidak memberatkan masyarakat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana meminta kepada pemerintah Kabupaten Sambas betul-betul selektif untuk menentukan warung mana saja yang nantinya bisa tergabung di program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong).
Menurut Erwin, warung yang ditunjuk menjadi E-Warong hari benar-benar warung yang cukup dan menjual banyak barang yang memenuhi syarat penyaluran bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Ini konsepnya kan kartu elektronik yang didalamnya di top up anggaran untuk membantu masyarakat."
"Selanjutnya, warung itu diminta untuk memenuhi kebutuhan seperti yang sudah tertuang di dalam persyaratan penyaluran," katanya, Rabu (27/5/2020).
• Dewan Kubu Raya Dukung Pemkab Cadangkan Beras untuk Masyarakat yang Belum Menerima Bantuan
• Bupati Atbah Distribusikan Kartu Keluarga Sejahtera di Kabupaten Sambas
"Untuk itu, kita minta warung yang ditunjuk harus benar-benar mampu menyediakan kebutuhan yang harus di salurkan itu," tuturnya.
Selain itu kata Erwin, mengingat yang menerima bantuan itu adalah Keluarga pra sejahtera, maka warung-warung yang di tunjuk untuk penyaluran bantuan harus berada dekat dengan warga.
"Warungnya juga harus dekat, minimal satu desa satu warung penyalur bantuan KKS," kata dia.
Dengan demikian, warung yang dituju oleh penerima manfaat dari KKS tidak memberatkan masyarakat.
"Jadi jangan sampai bantuan ini di terima masyarakat, tapi kemudian harus mengeluarkan uang untuk mengambil ke warung yang menyalurkannya, karena mereka tidak ada kendaraan lalu mereka ngojek dan lain-lain maka akan mengeluarkan uang lagi," tutupnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak