Ramadhan 2020

MUTIARA RAMADHAN - Menahan Diri dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan

Wabah virus corona diketahui bermula di Wuhan-China pada Desember 2019 telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi pandemi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Faizal Amin 

Semakin baik kemampuan seseorang dalam "menahan," "berhenti," dan "tidak melakukan" sesuatu yang dilarang oleh agama, maka semakin tinggi kualitas keterjagaan dirinya.

Keterjagaan diri ini tidak hanya karena seseorang yang berpuasa tidak lagi melakukan perbuatan buruk, tetapi juga karena orang yang berpuasa senantiasa menyibukkan dirinya dengan amal perbuatan baik.

Inilah makna takwa dalam arti "terjaga" yang berasal dari dasar kata waqa - yaqi dan ittaqa - yattaqi dalam Bahasa Arab.

Menyadari hal tersebut, kegiatan-kegiatan menghidupkan bulan suci Ramadhan yang kita lakukan di tengah pandemi Covid 19 tidak menggagalkan upaya pemutusan rantai penyebarannya.

Kebijakan pembatasan sosial dan pembatasan kontak fisik antarindividu menjadi pilihan terbaik untuk mengatasi pandemi Covid 19 karena belum ditemukannya vaksin penangkalnya.

Kebijakan ini mengharuskan kita menahan diri untuk tetap di rumah, beribadah di rumah, bekerja dari rumah, dan tidak melakukan akitivitas-aktivitas di luar rumah kecuali dalam keadaan darurat.

Gerakan menahan diri di rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 seyogyanya menjadi bagian dari laku ibadah puasa yang juga berfokus pada upaya menahan diri dari hal yang membatalkan puasa secara lahiriah dan batiniah.

Amal ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim untuk menghidupkan bulan Ramadan dari rumah tidak bertentangan dengan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Hal ini tidak hanya sejalan dengan kesahihan ibadah puasa yang bersifat rahasia karena hanya diketahui oleh diri seorang hamba dengan Tuhannya, tetapi juga berkaitan dengan kualitas pelaksanan dalam mengejawantahkan kemampuan menahan diri.

Dengan demikian, kemampuan kita menahan diri secara lahir dan bathin dalam menjalan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1441 H ini tidak hanya berbanding lurus dengan kualitas ketakwaan, tetapi juga berkontribusi positif terhadap upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 untuk mengatasi kondisi pandemik. Wallahu a'lam bi al-sawab. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved