Gafur Pastikan Unit Lainnya di Yayasan Bustanul Ulum Tak Ada Kaitan dengan LKS LU
Ia mengatakan adapun yang diduga terlibat hanya satu diantara unit yayasan yang berbentuk yaitu Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
"Unit ini baru dan kami mengakui ini kecolongan padahal kami selalu pantau di rapat bulanan, namun teknisnya memang unit yang terlibat langsung. Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk berbenah lebih baik lagi ke depannya," tuturnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa unit lainnya sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.
Bahkan ia memastikan unit lainnya yang sudah ada sejak lama tidak pernah ada masalah hingga saat ini.
"Kami juga merasa tidak enak dengan wali murid di unit sekolah kami, karena kesannya ini kesalahan yayasan, dimana unit yang terlibat itu membawa embel-embel yayasan."
"Kami tegaskan ini hanya satu unit saja yaitu LKS LU, yang baru terbentuk dan kami terima sebagai unit karena niat baik kami membantu warga lansia, kami juga prihatin dengan kejadian ini," pungkasnya.
Dugaan Korupsi Bansos Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia
Sebelumnya, diberitakan Polres Mempawah saat ini melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Korupsi Penyaluran Dana Bantuan Sosial program rehabilitasi sosial lanjut usia.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan bantuan tersebut sebesar 2.700.000 rupiah per orang, dengan rincian bantuan bertujuan lanjut usia sebesar Rp.1.500.000.
Dukungan keluarga sebesar Rp 500 ribu, perawatan sosial sebesar Rp 350.000 dan Terapi sebesar Rp 350.000.
"Bantuan ini diserahkan kepada beberapa yayasan untuk di salurkan dan salah satunya, Yayasan Bustanul Ulum, Kecamatan Mempawah Timur."
"Namun Yayasan tersebut saat menyalurkan bansos lansia untuk 45 orang, kelompok pertama ada 27 orang lansia, masing-masing menerima Rp 2.000.000."
"Kelompok kedua, ada 14 lansia, masing-masing menerima Rp 2.200.000,-. 4 orang lansia lainnya belum disalurkan," ujar AKBP Tulus Sinaga.
Maka total dana bansos untuk lansia yang dipotong terduga pelaku kurang lebih ada Rp 36.700.000.
AKBP Tulus Sinaga menerangkan, sejak 2017 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia ( LKS – LU ) Bustanul Ulum mulai aktif melakukan pendampingan terhadap kaum lanjut usia di Desa Parit Banjar seperti melakukan pendataan sampai dengan mengusulkan data kaum lanjut usia untuk dijadikan data acuan oleh pemerintah daerah sampai dengan pemerintah pusat.
"Kemudian pada tahun 2020 saat wabah virus corona (COVID-19 ) merebak diseluruh wilayah indonesia, pemerintah pusat mulai menyalurkan dana bantuan sosial program rehabilitasi sosial lanjut usia dalam masa tanggap darurat akibat wabah virus corona."