Virus Corona Masuk Kalbar

Jelang Lebaran, Dinas Kesehatan Pontianak Maksimalkan Rapid Test di Pasar Tradisional

Handanu menuturkan pihaknya juga akan memberdayakan tenaga untuk melakukan survei cepat misalnya pasar.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Suasana di Pasar Tengah Pontianak tampak ramai pengunjung disaat pandemi covid-19, Rabu (13/5/2020) siang. Mendekati hari raya Idul Fitri, tampak sejumlah pasar di kota Pontianak ramai dikunjungi warga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Sidiq Handanu menegaskan pihaknya akan terus melakukan rapid test di sejumlah pasar tradisional di Kota Pontianak.

Apalagi melihat mulai tingginya aktivitas masyarakat di sejumlah pasar di Kota Pontianak, untuk memenuhi kebutuhan jelang idul fitri.

Kendati demikian, beberapa kali hasil rapid test yang dilakukan di pasar, seperti di pasar tengah, teridentifikasi di kawasan tersebut bukan hanya warga Pontianak akan tetapi juga ramai warga dari luar kota Pontianak.

"Jadi Kota Pontianak ini kan ramai, tapi ramainya juga belum tentu orang Kota Pontianak," ujarnya.

Handanu menuturkan pihaknya juga akan memberdayakan tenaga untuk melakukan survei cepat misalnya, pasar

itu ramainya karena orang Kota Pontianak atau bukan.

Kisah Sedih TKW di Singapura Tertunda Mudik Setelah 9 Tahun karena Covid-19, Sangat Ingin Sungkem

"Untuk rapid test tetap akan kita lakukan. Rapid test juga untuk mengetahui sejauh mana peningkatan kasus.

Selain itu juga bisa menangkap orang tanpa gejala," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa proses rapid yang telah dilakukan saat ini jumlah masih terbilang kecil jika jumlah penduduk seluruh kota Pontianak.

"Dibandingkan dengan yang di rapid test rasionya sangat kecil.

Sehingga memang yang diperlukan adalah pembatasan fisik atau jaga jarak," ujarnya.

Ia menerangkan untuk di pasar situasinya memang saat menjelang lebaran setiap orang pasti akan berbelanja.

Namun di pesankan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan menggunakan masker yang merupakan satu hal wajib jika perlu ditambahkan kacamata.

Kemudian jaga jarak, antara penjual dan pembeli minimal satu setengah meter.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved