Ini Usulan Bupati Atbah Yang Disampaikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat
jumlah warga Sambas yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, juga tinggi.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Perlu 20 Ribu Alat Rapid Test
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryuniani mengatakan memang benar adanya bahwa pemerintah pusat melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional meminta untuk di perbanyak melaksanakan Rapid di daerah-daerah yang memiliki pintu perbatasan antar negara.
"Gugus tugas nasional instruksi memang begitu. Dan kita juga sudah mengusulkan agar dipenuhi bukan cuma rapid test, yang kita lakukan terhadap semua pelintas tapi sekaligus PCR nya," ujar Fatah Maryuniani, Minggu (17/5/2020).
• Bupati Atbah Ingatkan Warga Taat Pakai Masker
Sedangkan kata Fattah, stok Rapid Test yang di miliki Sambas saat ini sangat terbatas.
Adapun keperluannya untuk di PLBN Aruk saja sampai dengan H+7 lebaran di perkirakan sampai 20 ribu pcs alat Rapid Test.
"Stock Rapid kita sangat terbatas, keperluan kita sekitar 20 ribu, sampai denga H+7 lebaran. Sedangkan stok kita yang ada cuma tinggal 1.300 pcs," ungkapnya.
Saat ini i kata dia, mereka sudah mengambil beberapa langkah salah satunya adalah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
"Usulan sudah diajukan ke kemenkes, dan kalau ajuan dipenuhi ya jalan," katanya.
"Tapi kalau tidak di perdulikan ya tetep seperti sekarang ini, rapid test hanya sampling sekitar 10% dan PCR nihil," tutupnya.
Sebelumnya, pada siaran Pers BNPB tertanggal (15/5) 392/Pers-PusdatinKK/BNPB/Dis.02.01/V/202. Gugus Tugas Nasional melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi PSBB.
Salah satu inti dari surat edaran tersebut adalah, menegaskan untuk .ereka yang tiba di pintu masuk negara wajib mengikuti prosedur karantina kesehatan dan pemeriksaan tambahan yang berlaku di Indonesia.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan saat pemeriksaan kesehatan, seperti wawancara dan pemeriksaan melalui rapid test atau polymerase chain reaction (PCR).
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-sambas-atbah-romin-suhaili-1.jpg)