Ini Usulan Bupati Atbah Yang Disampaikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat
jumlah warga Sambas yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, juga tinggi.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, mengambil beberapa langkah strategis dalam menangani percepatan penanganan covid-19.
Satu diantaranya yang menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Sambas adalah memantau arus kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Kedatangan WNA melalui PLBN Aruk, di Kecamatan Sajingan Besar.
Di sampaikan oleh Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili yang juga merupakan Ketua Tim Gugus PP Covid-19 Kabupaten Sambas, ia mengatakan, penanganan covid-19 di Kabupaten Sambas bisa dikategorikan punya kekhususan.
"Kabupaten Sambas punya akses pintu lintas batas negara, bahkan kita punya dua jalur pelintasan, di aruk Kecamatan Sajingan Besar dan di pos Temajuk Kecamatan Paloh," ujar Atbah, Minggu (17/5/2020).
• Diskes Kalbar Prioritaskan Rapid Test untuk PMI dan TKI
"Terkait dengan penanganan Covid-19, sudah selayaknya kita mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat," ungkap Atbah.
Ia menjelaskan, jumlah warga Sambas yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, juga tinggi.
Menyikapi kondisi itu, Bupati Sambas mengajukan permohonan bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat dengan Surat nomor 443/084/DINKES/2020 Tanggal 14 Mei 2020 perihal Kepulangan PMI dan Kedatangan WNA di PLBN Aruk Provinsi Kalbar.
"Hasil video conference dengan Direktur P2P Kemenkes RI, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas, sabtu lalu, kesimpulan dari vicon itu diantaranya dalam rangka pemulangan PMI dan kedatangan WNA di pintu batas negara perlu disiapkan beberapa langkah penting," jelas Atbah
Karenanya, untuk mengantisipasi lonjakan pelintas nantinya, sebut Bupati maka memerlukan sarana dan prasarana seperti tempat karantina, pelaksanaan rapid test dan PCR, termasuk transportasi ke tempat tujuan.
Dan dari data yang diperoleh, sejak 17 Maret 2020, informasi dari PLBN Aruk Kecamatan Sajingan Besar, pelintas yang masuk ke Indonesia, sudah mencapai 12.084 orang.
"Rata-rata perharinya orang masuk melalui PLBN Aruk sebanyak 300-400 orang dan diperkirakan masih sekitar 20 ribu PMI yang belum kembali ke Indonesia melalui PLBN Aruk," ungkapnya.
"Untuk mengantisipasi itu, tim gugus Kabupaten mengajukan kebutuhan tenaga kesehatan, sarana dan prasana serta biaya pelaksanaan kegiatan ke gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 pusat," kata Atbah menerangkan.
Hal itu sesuai dengan arahan Pemerintah pusat kepada daerah, yang mana di tuangkan agar daerah mengusulkan kebutuhannya ke pemerintah pusat, melalui Tim Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Pusat.
"Pengajuan itu sesuai arahan pusat agar pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan pelaksanaan karantina PMI yang masuk dari PLBN Aruk," tutupnya.
Surat permohonan usulan itu, kata Atbah, juga mereka tembuskan ke Menteri Kesehatan RI di Jakarta, dan Gubernur Kalbar, di Pontianak.
Perlu 20 Ribu Alat Rapid Test
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryuniani mengatakan memang benar adanya bahwa pemerintah pusat melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional meminta untuk di perbanyak melaksanakan Rapid di daerah-daerah yang memiliki pintu perbatasan antar negara.
"Gugus tugas nasional instruksi memang begitu. Dan kita juga sudah mengusulkan agar dipenuhi bukan cuma rapid test, yang kita lakukan terhadap semua pelintas tapi sekaligus PCR nya," ujar Fatah Maryuniani, Minggu (17/5/2020).
• Bupati Atbah Ingatkan Warga Taat Pakai Masker
Sedangkan kata Fattah, stok Rapid Test yang di miliki Sambas saat ini sangat terbatas.
Adapun keperluannya untuk di PLBN Aruk saja sampai dengan H+7 lebaran di perkirakan sampai 20 ribu pcs alat Rapid Test.
"Stock Rapid kita sangat terbatas, keperluan kita sekitar 20 ribu, sampai denga H+7 lebaran. Sedangkan stok kita yang ada cuma tinggal 1.300 pcs," ungkapnya.
Saat ini i kata dia, mereka sudah mengambil beberapa langkah salah satunya adalah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
"Usulan sudah diajukan ke kemenkes, dan kalau ajuan dipenuhi ya jalan," katanya.
"Tapi kalau tidak di perdulikan ya tetep seperti sekarang ini, rapid test hanya sampling sekitar 10% dan PCR nihil," tutupnya.
Sebelumnya, pada siaran Pers BNPB tertanggal (15/5) 392/Pers-PusdatinKK/BNPB/Dis.02.01/V/202. Gugus Tugas Nasional melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi PSBB.
Salah satu inti dari surat edaran tersebut adalah, menegaskan untuk .ereka yang tiba di pintu masuk negara wajib mengikuti prosedur karantina kesehatan dan pemeriksaan tambahan yang berlaku di Indonesia.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan saat pemeriksaan kesehatan, seperti wawancara dan pemeriksaan melalui rapid test atau polymerase chain reaction (PCR).
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-sambas-atbah-romin-suhaili-1.jpg)