Ini Usulan Bupati Atbah Yang Disampaikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat

jumlah warga Sambas yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, juga tinggi.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/M WAWAN GUNAWAN
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, mengambil beberapa langkah strategis dalam menangani percepatan penanganan covid-19.

Satu diantaranya yang menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Sambas adalah memantau arus kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Kedatangan WNA melalui PLBN Aruk, di Kecamatan Sajingan Besar.

Di sampaikan oleh Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili yang juga merupakan Ketua Tim Gugus PP Covid-19 Kabupaten Sambas, ia mengatakan, penanganan covid-19 di Kabupaten Sambas bisa dikategorikan punya kekhususan.

"Kabupaten Sambas punya akses pintu lintas batas negara, bahkan kita punya dua jalur pelintasan, di aruk Kecamatan Sajingan Besar dan di pos Temajuk Kecamatan Paloh," ujar Atbah, Minggu (17/5/2020).

Diskes Kalbar Prioritaskan Rapid Test untuk PMI dan TKI

"Terkait dengan penanganan Covid-19, sudah selayaknya kita mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat," ungkap Atbah.

Ia menjelaskan, jumlah warga Sambas yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, juga tinggi.

Menyikapi kondisi itu, Bupati Sambas mengajukan permohonan bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat dengan Surat nomor 443/084/DINKES/2020 Tanggal 14 Mei 2020 perihal Kepulangan PMI dan Kedatangan WNA di PLBN Aruk Provinsi Kalbar.

"Hasil video conference dengan Direktur P2P Kemenkes RI, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas, sabtu lalu, kesimpulan dari vicon itu diantaranya dalam rangka pemulangan PMI dan kedatangan WNA di pintu batas negara perlu disiapkan beberapa langkah penting," jelas Atbah

Karenanya, untuk mengantisipasi lonjakan pelintas nantinya, sebut Bupati maka memerlukan sarana dan prasarana seperti tempat karantina, pelaksanaan rapid test dan PCR, termasuk transportasi ke tempat tujuan.

Dan dari data yang diperoleh, sejak 17 Maret 2020, informasi dari PLBN Aruk Kecamatan Sajingan Besar, pelintas yang masuk ke Indonesia, sudah mencapai 12.084 orang.

"Rata-rata perharinya orang masuk melalui PLBN Aruk sebanyak 300-400 orang dan diperkirakan masih sekitar 20 ribu PMI yang belum kembali ke Indonesia melalui PLBN Aruk," ungkapnya.

"Untuk mengantisipasi itu, tim gugus Kabupaten mengajukan kebutuhan tenaga kesehatan, sarana dan prasana serta biaya pelaksanaan kegiatan ke gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 pusat," kata Atbah menerangkan.

Hal itu sesuai dengan arahan Pemerintah pusat kepada daerah, yang mana di tuangkan agar daerah mengusulkan kebutuhannya ke pemerintah pusat, melalui Tim Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Pusat.

"Pengajuan itu sesuai arahan pusat agar pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan pelaksanaan karantina PMI yang masuk dari PLBN Aruk," tutupnya.

Surat permohonan usulan itu, kata Atbah, juga mereka tembuskan ke Menteri Kesehatan RI di Jakarta, dan Gubernur Kalbar, di Pontianak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved