Arisan Bermasalah
Fakta-fakta Mencengangkan Kasus Arisan Admin Medsos, Korban Sebut Oknum Aparat hingga Total Miliaran
Fakta-fakta tersebut terungkap setelah para korban mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, pada Jumat (15/5/2020)
Penulis: Ferryanto | Editor: Muhammad Firdaus
Setor Ratusan Juta
Pelapor lain Adriana, menyampaikan hal senada, ia mengaku bahwa total uang miliknya yang belum dikembalikan oleh admin tersebut mencapai Rp 24,5 Juta rupiah.
“Saya dulu awalnya ikut yang kloter kecil, karena lancar jadi perlahan ikut kloter yang besar yang Rp 50 juta di tahun 2019."
"Tapi setelah itu nyendat, padahal kami di kelompok itu kami lancar setor uangnya, selain itu, yang sebelumnya ini setorannya ke CV perusahaan, jadi atas nama pribadi atas nama WW,’’ ungkapnya.
Terdapat Ica, korban yang melaporkan dua orang tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalbar.
Ica mengaku bahwa uang yang sudah ia setorkan ke admin tersebut berjumlah Rp 44 juta rupiah, dimana ia mengikuti 2 kloter bernilai Rp 200 juta.
Lalu, terdapat korban lain yang niai kerugiannya lebih besar, yakni Taya.
Ia mengungkapkan bahwa total uang yang telah ia setor dan belum di kembalikan oleh Admin mencapai Rp 141 juta rupiah.
Angka tersebut karena Taya mengikuti beberapa kloter arisan sekaligus, dengan nominal yang harus diterimanya berjumlah Rp 260 juta.
“Saya ikut dari Rp 20 juta, Rp 25 juta, Rp 50 juta, dan itu totalnya sekitar Rp 260-an juta seharusnya dapat, tapi karena macet di tengah jalan, jadi uang yanng sudah saya setor ke admin itu Rp 141 juta gitu,’’ ungkapnya.
Awalnya ia berminat ikut arisan tersebut karena percaya kepada admin tersebut dan kerab bertemu dengan terlapor, sehingga dengan tujuan berinvestasi ia pun ikut arisan tersebut.
Para pelapor berharap, bahwa pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menegakkan hukum terhadap para terlapor.
Polda Pelajari Kasus
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go yang dikonfirmasi Tribun Pontianak menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban dan akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.
"Laporan korban baru masuk, dan akan kita pelajari lebih dahulu," pungkasnya. (*)