Arisan Bermasalah

Fakta-fakta Mencengangkan Kasus Arisan Admin Medsos, Korban Sebut Oknum Aparat hingga Total Miliaran

Fakta-fakta tersebut terungkap setelah para korban mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, pada Jumat (15/5/2020)

Penulis: Ferryanto | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
BUKTI - Deretan bukti transfer dan chat via WhatsApp dari para korban yang ditunjukkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar, Jumat (15/5/2020). 

Namun mulai Maret 2019, pembayaran uang arisan kepada peserta mulai mengalami gangguan.

“Saya sempat dapat dua kali, dan yang ketiga ini yang sudah agak kacau, dan ternyata banyak sekali member yang tidak dibayar,’’ ujarnya.

Ia menerangkan bahwa arisan tersebut dilaksanakan dengan berbagai kelompok, dari nilai jutaan, puluhan juta, hingga ratusan juta rupiah.

“Itukan kloternya beda-beda, ada yang Rp 14 juta, ada yang Rp 40 juta, Rp 50 juta dan ratusan juga, jadi di berbagai kloter atau kelompok."

"Jadi dari berbagai kloter dengan member yang berbeda, itu sama-sama kacau, belum terbayar,” ungkapnya.

Sempat Mediasi

Liyan juga mengungkapkan pada pertengahan 2019, sempat dilakukan mediasi antara admin arisan tersebut dengan para member/peserta.

Pada saat itu, UR mengakui bahwa telah menggunakan uang arisan dari para member untuk keperluan pribadinya.

Selain itu, kedua admin juga mengatakan bahwa ada member yang tak membayar sehingga membuat pencairan dana arisan tersebut macet.

Liyan mengatakan bahwa ia terakhir berkomunikasi kepada WW pada 17 Mei 2019, dan setelah itu WW tidak pernah bisa dihubungi dan ditemui.

“Pernah ke rumahnya, tetapi orang rumahnya selalu bilang tidak ada,’’ ujarnya.

Pada bulan Juni 2019, antara pihak member dan admin arisan telah membuat perjanjian, akan membayar dan mengembalikan uang para member secara berkala.

Bila tidak dilaksanakan maka pihaknya siap diproses secara hukum.

Namun hingga kini masih banyak member yang uangnya belum di kembalikan oleh admin tersebut.

Ia pun mengungkapkan, diperkirakan nilai arisan yang belum terbayarkan oleh si penanggung jawab mencapai milyaran rupiah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved