Virus Corona Masuk Kalbar
Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai Kemenkumham Kalbar Jalani Rapid Test
Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi global Covid-19 lingkungan lembaga pengayoman ini.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar Rapid Test ke seluruh pegawai dan staf jajaran, Kamis (14/5/2020) pagi.
Rapid test yang wajib diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN.
Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi global Covid-19 lingkungan lembaga pengayoman ini.
Kepala Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham Kalbar Anggiat Ferdinan menuturkan kegiatan ini merupakan aksi nyata kepedulian dari Kanwil Kemenkumham Kalbar khususnya Kakanwil serta para Kepala Divisi peduli "No Covid-19".
• MUI akan Berkoordinasi dengan Pemkab Sambas Sebelum Menetapkan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri
Diawali dengan Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan serentak se-Indonesia yang disiarkan langsung di TVRI dan Stasiun Televisi Nasional lainnya.
Kegiatan ini dihadiri dan diikuti langsung oleh Presiden RI, Jokowi dan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. Serta hadir pula tokoh-tokoh nasional dan lintas agama.
Anggiat menuturkan pelaksanaan kegiatan rapid test tersebut sangat penting.
"Ini merupakan upaya responsif Kantor Wilayah dalam rangka melakukan deteksi dini kepada setiap orang yang berpotensi terjangkit Covid-19," terangnya.
Kadiv Adminitrasi menceritakan sebelumnya Kanwil Kemenkumham Kalbar, dan seluruh jajaran satuan kerja baik Imgrasi dan Pemasyarakatan telah memberikan penguatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Pencegahan tersebut melalui pemeriksaan suhu tubuh pegawai, penyemprotan disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan masker dan upaya pencegahan lainnya," katanya.
Ia juga menegaskan pelaksanaan Rapid Test masih terus dilangsungkan hingga seluruh pegawai hadir untuk mengikuti test tersebut, hingga semua Pegawai dan staf Kanwil Kemenkumham kalbar terperiksa.
"Bila ada yang hasil reaktif tentu akan ditindaklanjuti sesuai protap penanganan Covif-19 yang berlaku," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak