Ringkus Pemilik Lapak Narkoba

BREAKING NEWS - Pemuda Pemilik Lapak Narkoba di Kawasan Beting Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalbar

Pengungkapan diawali dari adanya informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang sering dijadikan lapak untuk menggunakan dan transaksi Narkoba.

Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sering dijadikan lokasi transaksi Narkoba, sebuah rumah di kawasan daerah Beting, Kecamatan Pontianak Timur digrebek jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

 “Selasa 12 Mei 2020, sekitar pukul 04.30 Wib, Tim khusus melakukan  pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu, di Kawasan daerah Beting Pontianak Timur,” kata Direktur Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go. Rabu (13/5/2020).

Pengungkapan diawali dari adanya informasi masyarakat sekitar mengenai sebuah rumah yang sering dijadikan lapak untuk menggunakan dan transaksi Narkoba.

Nelayan Sungai Kakap Tewas Tenggelam di Muara Punggur Kubu Raya

“Kita amankan pelaku berinisial OG (23) di lokasi lapak tersebut, dengan barang bukti sabu kurang lebih 30 gram, dan 44 butir pil ekstaksi dengan berbagai macam jenis,” ungkapnya

Selain barang bukti Narkoba, petugas kepolisian juga menyita uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diduga dari hasil transaksi Narkoba dan alat isap bong yang digunakan pengguna sabu di lapak tersebut. 

Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan ke Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dua Kurir Wanita di Tangkap

Dua orang wanita yang menjadi kurir Narkoba berhasil ditangkap Tim khusus Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Penangkapan itu berhasil menggagalkan penyeludupan 500 gram narkotika jenis sabu dari negara Malaysia melalui perbatasan wilayah Entikong Kabupaten Sanggau.

Penyeludupan ini melibatkan warga binaan Lapas II Pontianak..

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha melalui pesan tertulis mengkonfirmasi pengungkapan tersebut. Gembong mengatakan pengungkapan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai dan Polsek Entikong.

“Senin 11 Mei 2020, di Jalan Lintas Malenggang-balai Karangan Kecamatan Sekayam, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang membawa narkoba jenis sabu berinisial TS dan EK. Keduanya seorang wanita,” ungkapnya Selasa (12/5/2020).

Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota Gelar Anjangsana dan Polisi Berbagi di Panti Asuhan

Gembong melanjutkan, pengungkapan diawali pada tanggal 7 Mei 2020, tim khsusus Narkoba Polda kalbar mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis shabu yang diselundupkan dari jalan tikus perbatasan Entikong.

“Dihari yang sama, tim langsung bergerak menuju perbatasan. Sesampainya d Entikong, dilakukan koordinasi bersama Polsek untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved