Ringkus Pemilik Lapak Narkoba
BREAKING NEWS - Pemuda Pemilik Lapak Narkoba di Kawasan Beting Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalbar
Pengungkapan diawali dari adanya informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang sering dijadikan lapak untuk menggunakan dan transaksi Narkoba.
Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Masih keterangan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong mengungkapkan dari hasil penyisiran dan pengumpulan informasi selama 4 hari di wilayah perbatasan Entikong, tim akhirnya mendapatkan target TS dan dilakukan pembuntutan.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang bungkusan ke pinggir jalan. Dan dilakukan pemeriksaan didapati 2 bungkus serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dg berat 500 gram” Lanjut Gembong.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dilokasi, TS mengakui bahwa dirinya mendapatkan perintah dari mantan suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Pontianak untuk menerima sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Balai Karangan.
Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan saat pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkotika tersebut. Gembong juga mengungkapkan telah melakukan koordinasi bersama pihak Lapas II A Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan yang diduga mengontrol peredaran Narkoba.