TERBONGKAR Cara Pelaku Ubah Daging Babi Seperti Daging Sapi di Bandung, Sudah Terjual 63 Ton
Benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan empat pelaku pengedar daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dikatakannya bahwa eempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39) berhasil diamankan pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.
Mendapat laporan tersebut, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
• Modus Pelaku Ubah Daging Babi dari Solo Jadi Daging Sapi di Bandung, Sudah Terjual 63 Ton
• Terbongkar ! Viral 63 Ton Daging Babi di Bandung Disulap Jadi Daging Sapi dan Dijual ke Pasar
Benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.
"Namun, dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer, yakni AS dan AR.
"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.
Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra, dikutip dari Antaranews.com.
Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.
Menurut Hendra, daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
"Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun. MP dan T menjualnya Rp 60.000 per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000-Rp 90.000 per kg," katanya.
"Selama sekitar satu tahun, mereka telah menjual sekitar 63 ton, atau sekitar 600 kilogram per minggunya," sambung Hendra.
Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.