Modus Pelaku Ubah Daging Babi dari Solo Jadi Daging Sapi di Bandung, Sudah Terjual 63 Ton

Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.

Editor: Nasaruddin
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad M
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti daging babi yang ''diubah'' jadi daging sapi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aparat kepolisian mengamankan empat penjual daging babi yang diolah menyerupai daging sapi, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengamanan dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Keempat penjual daging babi tersebut yakni masing-masing berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menceritakan, kronologi penangkapan.

Semuanya berawal saat mendapat laporan masyarakat bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.

Mendapat laporan tersebut, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

RAMALAN Zodiak Cinta dan Kartu Tarot Pekan Ini 11-17 Mei 2020, Cancer Harus Memilih

Benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.

"Namun, dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer, yakni AS dan AR.

"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.

Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra, dikutip dari Antaranews.com.

Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.

Menurut Hendra, daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.

"Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun. MP dan T menjualnya Rp 60.000 per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000-Rp 90.000 per kg," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved