Virus Corona Masuk Kalbar

Pemkab Kubu Raya Pastikan THR ASN Cair, Sekda Yusran: Paling Lambat Jumat Pekan Ini

ASN khususnya di Kabupaten Kubu Raya bahwa selama menyambut Idul Fitri 2020, tidak ada ASN yang melakukan mudik atau pulang kampung.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/MUZAMMILUL ABRORI
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan sesuai jadwal tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran juga memastikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mencairkan THR bagi seluruh ASN di tingkat struktural eselon III ke bawah, paling lambat pada Jumat 15 Mei 2020 pekan ini.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan recofusing anggaran dan realokasi yang diarahkan oleh pusat, baik itu melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) dua menteri, maupun siaran pers dari kementerian keuangan,"

Pemkab Kubu Raya Kucurkan Rp 22 Miliar untuk Pembayaran THR ASN

"Sehingga kita sudah bisa melangkah untuk merealisasi anggaran-anggaran, termasuklah merealisasikan THR sesuai arahan dari pusat,"

"Kita sudah mempersiapkan ini, mungkin paling lambat hari Jumat pekan ini kita sudah memberikan THR tersebut bagi para ASN," jelas Yusran kepada Tribun, pada Selasa (12/5/2020).

Namun dirinya menegaskan kepada seluruh ASN khususnya di Kabupaten Kubu Raya bahwa selama menyambut Idul Fitri 2020, tidak ada ASN yang melakukan mudik atau pulang kampung.

Sebab dikatakannya, apabila ada ASN yang melakukan mudik dimasa pandemi Covid-19 ini, akan diberikan sanksi.

"Tidak ada yang boleh pulang kampung, apabila yang ada nanti akan diberikan sanksi," tegasnya.

Kemudian terkait pejabat struktural eselon II yang tidak bisa menerima THR Lebaran Idul Fitri kali ini, dirinya pun meyakini bahwa, para pejabat eselon II tersebut dapat menerima dengan ikhlas dan lapang dada.

"Pejabat eselon II saya berharap kita semua berlapang dada, memang keputusannya dan kebijakannya saya rasa sudah sangat tepat, dimana kepala SKPD, tidak menerima THR pada tahun ini,"

"Tetapi saya yakin semua kepala SKPD sudah bisa menerima dengan ikhlas dan lapang dada," ucap dia. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved