Pemkab Kubu Raya Kucurkan Rp 22 Miliar untuk Pembayaran THR ASN
Anggaran THR tersebutpun diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Kubu Raya
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan anggaran senilai Rp 22 milyar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Anggaran THR tersebutpun diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Kubu Raya, dengan struktural jabatan eselon III kebawah.
Disampaikan pula oleh Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kubu Raya, Gunawan Putra bahwa, THR untuk para ASN itupun akan dicairkan paling lambat pada Jumat 15 Mei 2020 pekan ini.
"Total yang kita siapkan itu sebesar Rp 22 milyar. Dan insyaallah, 15 mei 2020 pekan ini, sesuai dari Menteri Keuangan bahwa paling lama itu hari jumat pekan ini THR itupun sudah akan dicairkan," jelas Gunawan kepada Tribun, pada Selasa (12/5/2020).
• Datang dari Malaysia, 1 Warga Singkawang Diminta Karantina Mandiri Cegah Penyebaran Covid-19
Maka dari itu dikatakannya, kurang lebih 5400 pegawai di Kabupaten Kubu Raya, bauk tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan pejabat fungsional yang ada di SKPD akan menerim THR.
Namun, Gunawan mengungkapkan, anggaran THR senilai Rp 22 milyar itupun tidak diperuntukkan bagi struktural pejabat eselon II, seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda (Sekretaris Daerah), DPRD, dan lainnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak