Jam Malam Pontianak
BREAKING NEWS - Polresta Pontianak Mulai Uji Coba Berlakukan Jam Malam di Kota Pontianak Kalbar
Pemberlakuan uji coba jam malam ini di laksanakan di Jalan Ayani, Jalan Tanjung Pura, Jalan Gajah Mada, Jalan Merdeka.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak secara resmi melakukan uji coba pemberlakuan jam malam di beberapa wilayah Kota Pontianak guna menekan angka penyebaran Covid 19, Kamis (30/4/2020) malam.
Jam malam di berlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari selama 3 hari kedepan hingga tanggal 2 Mei 2020.
Pemberlakuan uji coba jam malam ini di laksanakan di Jalan Ayani, Jalan Tanjung Pura, Jalan Gajah Mada, Jalan Merdeka.
Selain itu di laksanakan pula sosialisasi di wilayah Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara terkait uji coba Penerangan jam malam.
• Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Sebut Pontianak Bisa Diberlakukan PSBB Jika Warga Tidak Disiplin
"Ini beberapa skenario yang kita siapkan dan malam ini kita ujicobakan, kami juga menghimbau menginformasikan kepada masyarakat Selama tiga hari kedepan ujicoba ini kan kita Lakukan tentunya akan kita evaluasi lebih lanjut, apakah nanti akan di perluas atau nanti ada pertimbangan lain yang perlu di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Pontianak," jelas Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin, Kamis (30/4/2020) malam.
Pada pelaksanaannya Kapolresta menjelaskan pihaknya menerapkan 2 (dua) skenario CB (Cara bertindak).
Pertama pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dengan menempatkan Personel di persimpangan jalan Protokol, dimana petugas akan mengalihkan arus lalu lintas di beberapa jalan yang dinilai aktivitas masyarakat didalamnya tinggi.
Kedua, petugas melakukan penyisiran, menanyai warga yang didapati di jalan terkait tujuan keluar rumah.
Ia menekankan bahwa ujicoba pemberlakuan jam malam ini di laksanakan karena terjadi peningkatan aktivitas masyarakat pada beberapa waktu terakhir.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya pihaknya senantiasa menerapkan fleksibilitas dalam tugas.
• Tinjau Rumah Karantina Pasien Covid-19 di Rusunawa, Edi Kamtono Semangati Pasien dan Relawan
"Beberapa prioritas yang kami izinkan di antaranya kepentingan masalah kesehatan, kemudian terkait masyarakat yang hendak membeli kebutuhan bahan pokok, termasuk aktivitas masyarakat yang mungkin bisa kita berikan kebijaksanaan,"paparnya.
Pada pelaksanaan Uji coba pemberlakuan jam malam ini, Kombespol Komarudin mengungkapkan pihaknya mensiagakan sebanyak 527 personel gabungan buang terdiri dari unsur Polri dan TNI, serta Satpol PP Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar.
Pada kesempatan ini, Kapolres kembali menghimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi himbauan pemerintah dengan tetap berada dirumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: