Virus Corona Masuk Kalbar

Fraksi Partai Demokrat Dukung Realokasi Anggaran Rp 295 Miliar untuk Tangani Corona

Agus Harimurti Yudhoyono telah mengeluarkan arahan agar anggota DPR dari Partai berlambang mercy itu di semua tingkatan melakukan realokasi anggaran.

TRIBUNPONTIANAK/RIDHO PANJI PRADANA
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani memastikan jika pihaknya mendukung penuh realokasi anggaran Rp 295 Miliar yang diajukan oleh Pemprov Kalbar untuk menangani pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) beserta dampaknya.

"Tentunya kita sangat mendukung, asal terarah dan memang diperuntukkan covid 19, serta mesti transparan" kata Ermin Elviani, Minggu (26/04/2020).

Terlebih, lanjut politisi Partai Demokrat ini, Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono telah mengeluarkan arahan agar anggota DPR dari Partai berlambang mercy itu di semua tingkatan melakukan realokasi anggaran dan prioritas pembiayaan untuk membantu masyarakat yang terdampak dan mendorong pemulihan perekonomian negara.

Pengusaha Sanggau H Munawar Salurkan Bantuan 10 Ton Beras dan 1000 Masker

Selain itu, AHY juga meminta agar para anggota dewan dari Partai Demokrat mengawasi penggunaan anggaran dan pendistribusian bantuan pemerintah agar tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

"Partai Demokrat sangat mendukung kebijakan untuk masalah covid 19 ini, baik dari pusat sampai ke daerah, Yang penting transparan akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Evi sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L menjelaskan jika pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar) akan membahas realokasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp 295 Miliar untuk menangani pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) beserta dampaknya yang telah diajukan oleh Pemprov.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini jika pihak Eksekutif sudah mengirim dua surat usulan realokasi anggaran ke Legislatif.

Surat pertama itu terkait usulan pemotongan biaya perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Peningkatan Sumber Daya Manusia (PSDM) DPRD Provinsi Kalbar.

“Surat pertama itu sudah kita sikapi, sudah disetujui. Khusus realokasi anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD nilainya lebih dari Rp12 Miliar,” jelas M Kebing L.

Surat usulan realokasi anggaran yang pertama tersebut untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Kemudian surat usulan kedua, total realokasi anggaran yang disampaikan Pak Gubernur itu Rp295 Miliar. Termasuk untuk penanganan dampak Covid-19 ini,” paparnya.

Namun dalam surat tersebut, lanjut legislator Dapil Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu ini, tidak dirincikan pos mana saja yang akan direalokasi.

“Kami yakin, dalam penyisiran anggaran ini Pak Gubernur sudah menyesuaikannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mana yang boleh direalokasi dan mana yang tidak,” ucapnya.

Kebing berharap dana yang diperoleh dari realokasi APBD TA 2020 ini benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat Kalbar di tengah pandemi global Covid-19 ini.

“Kami yakin Pak Gubernur dapat mempertanggungjawabkan penggunan dana tersebut,” tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved