Virus Corona Masuk Kalbar

KOTA Pontianak Mungkin Diterapkan PSBB, Ini Alasan Sutarmidji hingga Reaksi Edi Kamtono

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan alasan adanya kemungkinan penerepan PSBB untuk di Kota Pontianak.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Jalanan terpantau lengang saat diberlakukannya pembatasan aktivitas masyarakat di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/4/2020) siang. Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembatasan aktivitas warga dengan cara menutup sementara akses keluar masuk Jalan Gajahmada sejak pukul 09.00-18.00 WIB. 

Ia menjelaskan di Pontianak sekarang kondisinya tidak baik dalam kasus corona.

Banyak orang tanpa gejala, "lebih dari 60 orang yang sekarang kita karantina ketat, karena hasil ravid test nya reaktif," ucapnya.

Midji meminta tetap tutup dulu pusat keramaian kota.

"Yang mau ngancam ini, itu kalau perlu tangkap aja. Syukur-syukur Kota Pontianak belum memberlakukan PSBB," kata Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Ia menuturkan, dalam kondisi sekarang jangan ada yang merasa paling hebat.

"Kalau mau jadi tenaga relawan, di ruang isolasi aja, mau? ya monggo," pungkasnya.

Reaksi Edi Kamtono

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai bahwa pemerintah kota Pontianak bisa saja memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kendati demikian, hal tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Kesehatan.

Pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Gubernur Kalbar untuk dapat mengeluarkan kebijakan PSBB.

"Karena untuk mengeluarkan PSBB kita harus siap dengan konsekuensinya, seperti kesiapan personel, bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena secara langsung dari pemberlakuan PSBB," ujarnya.

Dirinya menerangkan bahwa pemberlakuan PSBB akan memberikan dampak terhadap aktivitas transportasi yang juga ikut dibatasi.

"Nah kita akan lihat secara lebih lanjut dahulu situasi kedepan," ujarnya.

Beberapa daerah di Indonesia yang sudah memberlakukan PSBB untuk memutus penyebaran covid 19 yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jabar dan beberapa daerah di Provinsi Banten.

Dirinya mengatakan pihaknya akan memantau situasi para pasien yang terkonfirmasi positif covid 19 di Kota Pontianak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved