Virus Corona Masuk Kalbar
Ketua DPRD Pontianak Harap PDAM Segera Realisasikan Keringanan Tagihan Bagi Pelanggan MBR
Ia menerangkan bahwa pemberian keringanan bagi pelanggan PDAM tentunya dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang pada saat ini terdampak
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengharapkan PDAM Kota Pontianak dapat segera melakukan perhitungan dan pendataan terhadap para pelanggan kategori MBR, sehingga Pemerintah Kota dapat segera mengeksekusi keputusan keringanan tagihan PDAM bagi pelanggan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
"Saya rasa Data MBR dah lengkap tinggal eksekusi jak," ujarnya Kamis (16/4/2020)
Ia menerangkan bahwa pemberian keringanan bagi pelanggan PDAM tentunya dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang pada saat ini terdampak pendapatannya.
Menurutnya di situasi seperti ini, kehadiran pemerintah tentu sangat diharapkan masyarakat. Pihaknya di legislatif tentu akan mendorong keringanan tagihan PDAM tersebut dapat segera terealisasi.
• Tanggapi Kemungkinan Penerapan PSBB, Ini Kata Wali Kota Pontianak Edi Kamtono
"Kita usul agar cepat di eksekusi keputusan tersebut, Pak Wali sudah merintahkan tinggal PDAMnya kita harap segera cepat memberikan laporan jangan lamban," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Pontianak dua periode itu menerangkan bahwa tentang besaran dari keringanan yang diberikan hal itu secara teknis diserahkan kepada pemerintah daerah dengan tujuan agar meringankan beban masyarakat dan tepat sasaran.
"Kebijakan itu saya rasa akan memberikan keringanan terhadap masyarakat di tengah wabah covid 19 ini," ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak