Virus Corona Masuk Kalbar

Tanggapi Kemungkinan Penerapan PSBB, Ini Kata Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

Dirinya menerangkan bahwa pemberlakuan PSBB akan memberikan dampak terhadap aktivitas transportasi yang juga ikut dibatasi.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ SEPTI DWISABRINA
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat diwawancara wartawan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai bahwa pemerintah kota Pontianak bisa saja memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kendati demikian, hal tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Kesehatan.

Pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Gubernur Kalbar untuk dapat mengeluarkan kebijakan PSBB.

"Karena untuk mengeluarkan PSBB kita harus siap dengan konsekuensinya, seperti kesiapan personel, bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena secara langsung dari pemberlakuan PSBB," ujarnya.

Dirinya menerangkan bahwa pemberlakuan PSBB akan memberikan dampak terhadap aktivitas transportasi yang juga ikut dibatasi.

"Nah kita akan lihat secara lebih lanjut dahulu situasi kedepan," ujarnya.

Pemkot Pontianak Alokasikan Rp 1,8 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Beberapa daerah di Indonesia yang sudah memberlakukan PSBB untuk memutus penyebaran covid 19 yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jabar dan beberapa daerah di Provinsi Banten.

Dirinya mengatakan pihaknya akan memantau situasi para pasien yang terkonfirmasi positif covid 19 di Kota Pontianak.

Tren peningkatan jumlah pasien ODP dan PDP juga akan terus dipantau. Lambanya hasil tes swab keluar juga dinilainya memberikan hambatan terhadap tracking terhadap kasus positif. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved