Virus Corona Masuk Kalbar

PDP Covid-19 Asal Sekadau Meninggal, Masyarakat Terima Pemakaman Jenazah

Pasien meninggal di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen Sintang dengan status PDP dari Kabupaten Sekadau,

Editor: Jamadin
Tribunpontianak.co.id/Agus Pujianto
Detik-detik pemakaman PDP di Sintang 

Sebelumnya, Henry Alpius, menjelaskan pasien 70 tahun yang dirujuk ke Sintang telah tiga hari dirawat di RSUD Sekadau.

"Sudah dirujuk ke Sintang untuk penanganan dan memastikan dengan pemeriksaan lanjutan atau Polymerase Chain Reaction (PCR)," jelas Henry Alpius pada Jumat (10/4/2020).

Keputusan merujuk pasien tersebut karena pasien menunjukkan pneumonia berat. Pasien juga diketahui punya riwayat berkunjung ke wilayah terjangkit Covid-19 untuk berobat.

Sebab, pasien ini diketahui sudah mengidap penyakit paru sejak lama. "Belum tentu positif mengidap corona. Tapi kondisi kesehatannya saja yang menunjukkan gejala seperti mengidap Covid-19," papar Henry

Henry juga membenarkan kalau berdasarkan hasil rapid test pasien tersebut, hasilnya nonreaktif.

"Hasil rapid test, memang nonreaktif. Tapi yang perlu diingat, rapid test itu bukan jaminan. Yang penting adalah hasil test PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab test," tegasnya.

Sementara Direktur RSUD Sekadau dr Ketut Widhiarta menjelaskan mengapa PDP pertama di Kabupaten Sekadau itu tak langsung dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Sintang. RSUD Sekadau yang bukan merupakan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, sempat menangani pasien tersebut selama tiga hari.

"Akan tetapi, kita pasti menemukan kendala atau hambatan contohnya untuk melakukan rujukan kita perlu melakukan koordinasi dengan rumah sakit rujukan terdekat. Untuk saat ini rumah sakit rujukan kita adalah RSUD Ade M Djoen Sintang," ujarnya.

Dokter Ketut mengatakan selama ini pihak rumah sakit selalu berkomunikasi sebelum melakukan rujukan. Karena pertimbangan medis dari tenaga dokter ahli, diharuskan untuk mendiskusikan dengan dokter yang bersangkutan.

"Contohnya pada pasien ini yang memang ada beberapa risiko. Dari gejala klinis dan pemeriksaan radiologis kita tetap konsultasikan sejak hari pertama pasien masuk ke RSUD Sekadau," ucapnya

"Kita sudah diskusikan sejak awal dengan dokter paru di Sintang. Jadi saat belum bisa dirujuk ke rumah sakit rujukan, kita putuskan dirawat di rumah sakit (Sekadau)," tambah dr Ketut saat konferensi pers bersama Diskes Sekadau, Sabtu siang.

Selama masa perawatan di ruang isolasi, pasien terus dipantau gejala-gejala yang dialami apakah bertambah atau berkurang.

Sementara itu, dr Sriyanti Sirait SPPD yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekadau, menegaskan PDP yang meninggal di Sintang belum ada kepastian corona atau tidak.

Alasan RSUD Sekadau menaikkan status pasien menjadi PDP adalah dari gambaran radiologis, walaupun data-data yang ada seperti rapid test pasien nonreaktif.

"Tetapi kita sampaikan itu bukan diagnosis pasti untuk membuktikan bahwa pasien ini bukan terpapar Covid-19, karena kalau dari radiologisnya cukup pas, itu yang membuat kita tetap menaikkan statusnya menjadi PDP," kata Sriyanti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved