Virus Corona Masuk Kalbar

PDP Covid-19 Asal Sekadau Meninggal, Masyarakat Terima Pemakaman Jenazah

Pasien meninggal di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen Sintang dengan status PDP dari Kabupaten Sekadau,

Editor: Jamadin
Tribunpontianak.co.id/Agus Pujianto
Detik-detik pemakaman PDP di Sintang 

"Alhamdulillah semua aman. Awalnya ada isu penolakan. Kita koordinasikan antara Diskes, Polres Sintang, Polres Sekadau melalui Polsek dan Koramil, semuanya aman. Masyarakat setempat menerimanya," ujar Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Sintang, M Iqbal Natadipura.

Iqbal ke Sekadau tidak sendiri. Dia bersama empat anggota tim evakuasi lainnya yang mengantar jenazah hingga ke pemakaman. Empat orang tersebut adalah Iwan Purwanto, dr Andar Pintabar, Yandri, dan Doni.

Berkat kerja sama dan koordinasi semua pihak, jenazah PDP asal Kabupaten Sekadau tersebut dapat diserahterima oleh keluarga di pemakaman.

"Tidak ada masalah, keluarga dan masyarakat sangat mendukung. Isu awalnya saja ada penolakan, karena status PDP. Protokol pemakaman Covid, warga sudah memahaminya," ujar Iqbal.

Jenazah PDP dengan nomor registrasi 03 di RSUD Ade M Djoen itu diantar ke Sekadau dengan pengawalan aparat Polres Sintang.

Setibanya di Sekadau, tim dijemput oleh anggota Polres Sekadau kemudian menuju pemakaman. "Alhamdulillah, aman. Semua berjalan lancar," kata Iqbal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius memastikan proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman PDP yang meninggal tetap diperlakukan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Puluhan Orang Mendaftar Rapid Tes, Heris: Daftar Bisa Lewat Chat Whatsapp di Nomer 081292119119

Protokol itu diberlakukan meski belum dapat dipastikan apakah pasien positif atau negatif Covid-19.

Pasien juga tetap diberlakukan swab tenggorokan oleh pihak RSUD Ade M Djoen dan tetap dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa.

Ia mengatakan, jenazah diantar oleh tim evakuasi Diskes Sintang dan Polres Sintang untuk dimakamkan di Kabupaten Sekadau. Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau juga berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan dan tim kesehatan di wilayah pemakaman

"Kita memastikan untuk protokol kesehatan penanganan Covid-19 sudah dilakukan dengan baik. Di sana petugas juga menggunakan APD lengkap, pembatasan jarak untuk keluarga, juga tidak boleh terlalu banyak orang," jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau ini.

Dalam protokol tersebut jenazah juga tidak disinggahkan di rumah duka untuk disemayamkan. Dari Sintang, jenazah langsung dibawa ke pemakaman. "Kita bersyukur karena keluarga juga menerima protokol tersebut, dan masyarakat juga menerima bahwa jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum dengan protokol standar penanganan Covid-19," kata Henry

Diskes Sekadau juga sudah mengirimkan 12 APD ditambah APD untuk digunakan pada proses pemakaman. "Ditambah juga APD di sana itu, disertai oleh petugas tim evakuasi Sintang bekerja sama dengan tim lapangan kita di Dinas Kesehatan wilayah," katanya.

Sementara untuk pihak keluarga yang melakukan kontak langsung dengan pasien saat ini diminta untuk karantina mandiri selama 14 hari, sembari menunggu hasil swab keluar.

"Kita belum menetapkan status bagi keluarga pasien, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Jakarta, tetapi kita sudah minta keluarga tersebut untuk mengisolasi diri, selama 14 hari dan nanti juga akan dilakukan rapid test," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved