Virus Corona Masuk Kalbar

PDP Covid-19 Asal Sekadau Meninggal, Masyarakat Terima Pemakaman Jenazah

Pasien meninggal di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen Sintang dengan status PDP dari Kabupaten Sekadau,

Editor: Jamadin
Tribunpontianak.co.id/Agus Pujianto
Detik-detik pemakaman PDP di Sintang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG  - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RSUD Ade M Djoen Sintang pada Sabtu (11/4) sekira pukul 01.50 WIB. Pasien tersebut merupakan rujukan dari RSUD Sekadau dengan gejala pneumonia berat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, mengatakan belum diketahui apakah PDP tersebut positif atau negatif Covid-19. Sementara ini baru ada hasil pemeriksaan rapid test terhadap pasien berusia 70 tahun itu, yang hasilnya negatif.

Meski demikian, prosesi pemakaman jenazahnya tetap mengacu pada protokol Covid-19.

"Pasien meninggal di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen Sintang dengan status PDP dari Kabupaten Sekadau," kata Sinto – panggilan akrab Harysinto Linoh.

Ia menjelaskan, PDP berjenis kelamin laki-laki dengan nomor registrasi 03 tersebut tiba di Sintang pada Jumat (10/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelum dirujuk ke Sintang, pasien sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Sekadau selama tiga hari.

Menurut keterangan Dinas Kesehatan Sekadau, sebelumnya pasien diketahui sudah mengidap penyakit paru sejak lama. "Hasil pemeriksaan rapid test dari Sekadau nonreaktif (negatif)," katanya.

Meski pasien telah meninggal, swab tenggorokan yang dilakukan di RSUD Ade M Djoen akan tetap dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Hasil Rapid Test Positif atau Negatif Virus Corona Covid-19?

Dari pemeriksaan itu baru diketahui pasien positif atau negatif Covid-19. Sementara untuk pemulasaran jenazah dipastikan akan dilakukan sesuai protokol Covid-19.

Sinoh memastikan ada petugas dari Dinas Kesehatan dan kepolisian yang mengantar jenazah kembali ke Kabupaten Sekadau.

"Jenazah diantar oleh tim evakuasi Diskes Sintang dan Polres Sintang untuk dimakamkan. Koordinasi dengan Diskes Sekadau telah dilakukan untuk protokol pemakaman Covid-19," ujarnya.

Sementara itu di RSUD Ade M Djoen Sintang, saat ini sedang dirawat pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Sanggau. Sehari sebelumnya, Harysinto Linoh, mengungkapkan kalau kondisi pasien itu sudah sehat tanpa ada keluhan.

Namun pasien tersebut masih menjalani perawatan di ruang isolasi mandiri RSUD Ade M Djoen Sintang.

"Masih menunggu hasil tes swab tenggorokan kedua yang sudah dikirim ke Balitbangkes Jakarta. Hal itu guna memastikan atau mengetahui kondisi pasien apakah masih positif atau sudah negatif covid-19," ujar Sinto.

PDP yang meninggal di RSUD Ade M Djoen Sabtu dini hari, jenazahnya langsung dimakamkan di Kabupaten Sekadau pada Sabtu siang. Sempat ada isu penolakan pemakaman jenazah PDP tersebut oleh warga. Namun, berkat koordinasi Tim Evakuasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang bersama Polres Sintang, Polres Sekadau, dan koramil setempat, jenazah dapat diterima dan dimakamkan di tempat pemakaman umum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved