Tersangka Narkoba Ditembak

Polda Kalbar Ringkus Bandar Narkoba, Suami-Istri di Pontianak Ini Kini Mendekam di Penjara

Kedua tersangka itu NW (32) istri MD warga Tanjung Raya Gang Bunga, dan SM (37) warga ‎Parit H Muksin komp Mega Mas Sui Raya Kubu Raya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Polda Kalbar
Tersangka MD saat berada di RS Bhayangkara Biddokkes Polda Kalbar untuk mendapatkan perawatan medis, setelah dilumpuhkan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda, Kalbar, Jumat (3/2/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Resnarkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Gembong Yudha menceritakan kronologi penangkapan MD tersangka Narkotika yang bertatus DPO alias buronan pada Jumat (3/4/2020).  

Terungkapnya kasus ini bermula dari tertangkap dua orang wanita kasus narkotika ‎pada Kamis ( 11 /7/2019 ) siang sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Tritura Gang Angket,  Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak. 

Kedua tersangka itu NW (32) istri MD warga Tanjung Raya Gang Bunga, dan SM (37) warga ‎Parit H Muksin komp Mega Mas Sui Raya Kubu Raya.

"Saat di tangkap oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar di dapati satu dompet berisikan 2 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, 3 alat hisap narkoba, 6 bungkus berisi plastik klip transparan, 2 kotak sedotan, 7 korek api dan satu timbangan digital, uang tunai Rp3.8 juta, 3 unit HP merk samsung, Xiaomi, Vivo,"kata Dir Resnarkoba Polda Kalbar pada Minggu (5/4/2020)

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 29 gram milik DPO, MD.
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 29 gram milik DPO, MD. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Polda Kalbar)

Kapolda Kalbar Pantau Jalan Gajah Mada Pontianak Pasca Pembatasan Aktivitas

Lanjutnya, kedua wanita tersebut tertangkap oleh tim subit III Ditresnarkoba Polda Kalbar ini bermula adanya informasi seorang bandar Narkotika MD bersama istrinya‎ NW sering transaksi narkoba di Jalan Tritura Gang Angket Pontianak Timur.

"Saat di lakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota di lapangan, akhirnya pada tanggal 11 Juli 2019 itu tersangka MD berhasil kabur, sementara di dalam rumah hanya ada NW istri MD, setelah di lakukan pengeledahan di dapati beberapa narkoba berserta alat bukti lain,"kata Gembong

Dan kemudian, setelah beberapa waktu di lakukan pencarian, akhirnya MD di tetapkan sebagai DPO, maka akan terus di lakukan dilakukan pencarian hingga akhirnya tertangkap pada Jumat (3/4/2020) malam kemarin.

Terpaksa Ditembak

Anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat terpaksa melumpuhkan MD tersangka tindak pidana Narkotika dengan timah panas atau ditembak dibagian kaki. MD juga masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalbar alias buronan.

Keberadaan Tersangka MD ‎ terendus oleh tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar yang berada di Komplek Perumahan Holy Land Residence Jalan Nurul Huda Desa Kapur Kab Kubu Raya setelah tercatat sebagai DPO sekitar 10 bulan.

Akhirnya pada Jumat (3/4/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB, saat di lakukan pengrebekan ke sebuah rumah di komplek perumahan di desa Kapur, DPO tersangka MD mengetahui dirinya akan di tangkap oleh anggota kepolisian.

Kemudian dia melarikan diri dari belakang rumah temannya itu menuju hutan semak belukar, namun, upaya persembunyian DPO MD, ternyata gagal, keberadaannya bersembunyi dengan cara berbaring ini di ketahui oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar yang terus memburunya.

Tetapi tersangka MD masih tak putus asa, dia masih berupaya melarikan diri dari kepungan tim Subdit III Ditresnarkoba, namun akhirnya anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki kiri.

Setelah MD tak mampu lagi kabur, kemudian oleh anggota Ditresnarkoba Polda membawa DPO Polda Kalbar 10 bulan ini ke RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar untuk mendapatkan perawatan medis.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan DPO Tersangka MD terpaksa di lumpuhkan dengan cara menembak kaki kirinya pada Jumat (3/4/2020) kemarin

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved