VIRUS Corona Masuk Pontianak
Pembatasan Jalan Gajah Mada Pontianak, Akan Dijaga Petugas Gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.................
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian Polresta Pontianak bersama Kodim 1207 melaksanakan apel pagi dalam rangka persiapan kegiatan pembatasan ruas Jalan Gajah Mada, Kamis (2/4/2020).
Waktu pembatasan dilaksanakan dari pukul pukul 09:00 hingga 18.00 WIB.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
Kapolres menerangkan pembatasan di 29 titik Jalan yang menghubungkan ke Jalan Gajah Mada akan dijaga sejumlah petugas gabungan terdiri dari anggota Kepolisian, TNI, serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pontianak.
"Rekan-rekan akan disebar disebanyak 29 akses jalan, dan 2 simpang besar di diponogoro dan flamboyan, nanti akan rekan-rekan batasi. Nanti setiap titik akan di jaga oleh dua personil Polri, satu personil TNI, kemudian Dinas Perhubungan dan Satpol PP menyesuaikan jumblahnya, setidaknya seluruh unsur pemerintahan ada di tiap perbatasan untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat," ungkap Kombes Pol Komarudin saat memimpin apel pagi, Kamis (2/3/2020).
• Legislator DPRD Provinsi Dapil Pontianak Angkat Bicara Soal Penutupan Jalan Gajah Mada
"Kita disini untuk menjaga masyarakat, bukan untuk memenjarakan masyarakat. Kita disini untuk melindungi masyarakat dari persebaran wabah Corona (Covid-19)," lanjutnya.
Apel tersebut diikuti oleh anggota Kepolisian, TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Pontianak. Berberapa ruas jalan sudah terlihat separator (pembatas jalan) yang sudah disiapkan di 29 titik ruas jalan yang akan dibatasi.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak