Virus Corona Masuk Kalbar

Dinkes Kalbar Tegaskan Penanganan Jenazah Berstatus PDP Covid-19 di Pontianak Sesuai Prosedur

Lalu pergi berobat pada 20 Maret ,tapi tidak ada perubahan sehingga dirawat di RSUD Soedarso Pontianak dan masuk dalam kriteria PDP Covid-19

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Horisson saat menggelar konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Jalan DA Hadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (3/2/2020) sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, - PONTIANAK -  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan terkait penanganan jenazah dari Pontianak berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal beberapa waktu lalu dan kemudian setelah dimakamkan, keluar hasil laboratorium dan terkonfirmasi positif corona telah dilakukan sesuai prosedur.

Ia menjelaskan bahwa wanita berumur 69 tahun tersebut meninggal dunia pada 21 Maret di RSUD Soedarso Pontianak dengan riwayat sakit pada 13 Maret mengalami demam, batuk dan sesak nafas.

Lalu pergi berobat pada 20 Maret, tapi tidak ada perubahan sehingga dirawat di RSUD Soedarso Pontianak dan masuk dalam kriteria PDP Covid-19.

Dinkes Kabar melakukan pengambilan sampel spesimen Nasofaring almarhumah untuk dikirim ke Jakarta .

Namun pada 21 Maret almarhumah meninggal dunia karena hasil laboratorium belum keluar.

Keluarga bersi keras memaksa untuk memandikan almarhumah dirumah .

“Permintaan disetujui dengan syarat pemandian jenazah dibawah supervisi dari RSUD Soedarso dan harus memakai APD lengkap serta menggunakan cairan pembunuh virus yakni klorin,” ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Benarkah Obesitas Pengaruhi Risiko Kritis Pasien Virus Corona? Studi Membuktikannya

Jenazah telah dibungkus plastik dari Rumah Sakit . Kemudian dibawa kerumah duka untuk dimandikan.

Ada dua orang anak almarhumah yang ikut memandikan dengan satu orang orang petugas fardu kifayah.

“Ketiga orang ini telah memakai APD lengkap saat memandikan jenazah dengan menggunakan cairan klorin.

APD yang digunakan sesuai protaf yang mereka gunakan pada saat memandikan dan memang dibawah supervisi petugas pengendalian dan pencegahan infeksi RSUD Soedarso,” jelasnya.

Setelah memandikan jenazah, tempat memandikan jenazah juga telah disiram cairan klorin.

Lalu jenazah di kafani dan dimasukan dalam plastik dan dimasukan dalam peti .

Lalu di salatkan di Surau depan rumah almarhumah .

“Selanjutnya di pemakaman peti dibuka untuk memberikan tanah untuk mengganjal jenazah lalu ditutup kembali dan ditimbun dengan tanah,” ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved