Wabah Virus Corona
KASUS Jemput Paksa & Penelantaran Jenazah Pejabat Akibat Covid-19, KIP Desak Penjelasan Pemerintah
Maka dari itu, KIP RI mendesak penjelasan pemerintah perihal fungsi dari plastik pembungkus bagi korban akibat virus corona tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Beberapa kasus yang terjadi di tanah air akibat dari dampak virus corona menjadi perhatian Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.
Kasus itu terutama jenazah korban virus corona yang di bungkus menggunakan plastik.
Maka dari itu, KIP RI mendesak penjelasan pemerintah perihal fungsi dari plastik pembungkus bagi korban akibat virus corona tersebut.
Komisioner KIP RI, Romanus Ndau mendesak agar pemerintah secara gamblang menjelaskan potensi penyebaran virus corona (Covid-19) dari jasad korban meninggal akibat pandemi tersebut.
• Miliki Gejala Virus Corona, Berikut Langkah-langkah Isolasi atau Karantina Diri yang Bisa Dilakukan
Karena, terjadi beberapa kasus penolakan warga menguburkan korban meninggal akibat Covid-19.
Ia menilai, hal itu terjadi karena tidak adanya pemahaman yang jelas terkait potensi penyebaran virus corona melalui orang yang sudah meninggal.
"Di Kendari, Sulawesi Utara, keluarga korban mengambil paksa mayat keluarganya dan membuka plastik pembungkus yang disediakan rumah sakit".
"Dan juga kasus di Medan, di mana mayat salah satu pejabat Pemkot ditelantarkan," kata Romanus ketika dihubungi Tribun, pada Sabtu (28/3/2020).
Romanus menilai potensi kasus tersebut terjadi besar adanya.
"Peristiwa bisa terulang karena masyakarat tidak paham soal potensi penyebaran Covid-19 melalui orang yang sudah meninggal," katanya.
• SEGERA Potong atau Rusak Masker Bekas, Dampaknya Bahaya di Tengah Wabah Virus Corona
Selain itu, Romanus juga mempertanyakan fungsi plastik pembungkus yang disediakan rumah sakit untuk korban meninggal akibat virus Corona.
"Apakah plastik pembungkus berfungsi agar mayat steril sehingga tak berpotensi menyebar Corona ke orang lain atau bagaimana?"
"Jika demikian, tentu tak masuk akal jika mayat korban Covid-19 langsung dimakamkan sehingga menghilangkan hak keluarga untuk mendoakan dan memakamkannya," ujar Romanus.
Romanus menegaskan, masyarakat ketakutan karena tidak paham soal virus corona.
Apakah lebih berbahaya pada orang yang sudah meninggal atau tidak, khususnya pada proses penyebarannya.