Satu Keluarga di Pontianak Selundupkan iPhone 11 Senilai Rp 500 Juta, Bea Cukai: Tidak Dipidana
Iphone 11 dibeli di Singapura dan rencana mau dijual di Pontianak. Satu keluarga masuk melalui PLBN Entikong, Sanggau.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Safruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu keluarga yang tinggal di Kota Pontianak, Kalbar berusaha menyelundupkan barang mewah iPhone 11.
Sebelum berhasil diselundupkan, 26 unit handphone mewah jenis iPhone 11 berhasil dideteksi aparat Bea dan Cukai.
Empat orang yang masih merupakan satu keluarga tidak diproses pidana karena sudah melaksanakan hak dan kewajiban.
Iphone 11 dibeli di Singapura dengan harga Rp 20 juta per unit. Sementara di Indonesia satu unit iPhone 11 berkisar Rp 26-27 juta.
"Katanya, mau Coba-coba buka toko online," kata Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola S.I Nainggolan, Sabtu (21/3/2020).
Ristola menjelaskan, di Singapura harga Iphone 11 sekitar Rp 20 juta per unit. Sementara di Indonesia harga per unit Apple Iphone 11 itu sekitar Rp 26-27 juta untuk harga resminya.
Dari pengakuan pemilik kata Ristola, Iphone 11 dibeli dari Singapura dan berencana akan menjualnya secara online Shop di kota Pontianak.
"Pemilik HP yang berhasil di sita sekeluarga, yakni VO (23) jenis kelamin perempuan, RT (25) jenis kelamin laki-laki, KT (7) laki-laki, dan LK (65) perempuan," katanya.
Empat warga kota Pontianak ini membeli HP ini di Singapura.
Kemudian terbang ke Kuala Lumpur dan kembali ke Indonesia melalui Kuching.
Dan masuk ke Kalimantan Barat melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong lalu menuju Pontianak.
"Mereka sudah melaksanakan kewajiban dan hak, maka tidak di lanjutkan ke tindak pidana, semua HP di sita dan di proses akan di jadikan barang di kuasai negara,"kata Ristola.
Dijelaskan Ristola berdasarkan pengakuan mereka ini baru pertama kali, dan coba-coba karena mau usaha jualan online Shop.
Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan smartphone mewah bernilai sekitar setengah miliar, yakni lebih dari Rp 500 juta, Sabtu (7/3/2020) kemarin
Smartphone mewah yang di ketahui merk Apple Iphone 11 Pro Max 512 GB dan 256 GB sebanyak 26 unit di bawa oleh warga Pontianak .
• SPESIFIKASI dan Harga iPhone Terupdate Senin (10/2) | iPhone X, iPhone 11 Pro Hingga iPhone Xs Max
• BREAKING NEWS - Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan 26 iPhone Bernilai Ratusan Juta Rupiah