Virus Corona Masuk Kalbar
Wali Kota Pontianak Tetapkan Status KLB Virus Corona Covid-19, Percepat Langkah Penanganan
Sebelumnya, pihaknya menjelaskan pemerintah kota akan lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang menyatakan Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kalbar.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 478/Dinkes/2020 tentang penetapan KLB Covid-19 di Kota Pontianak.
"Mengingat sudah ada kasus terkonfirmasi positif corona di Kota Pontianak kami menetapkan status KLB" ujarnya, Kamis (19/3/2020).
Ditetapkannya KLB Covid-19 di Kota Pontianak sebagai KLB, lanjutnya, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar organisasi perangkat daerah.
• Cegah Covid-19, Polres Kayong Utara Terapkan Cek Suhu Tubuh untuk Personel dan Masyarakat
"Langkah tersebut perlu segera dilakukan melihat penyebaran Covid-19 ini cenderung meningkat," ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penanggulangan kejadian meliputi meningkatkan koordinasi organisasi perangkat daerah, lembaga, TNI/Polri, Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi masyarakat.
Untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona, langkah yang harus dilakukan adalah memutus mata rantai penularan dengan penatalaksanaan kasus meliputi surveilans, isolasi, isolasi mandiri dan karantina.
"Tak kalah pentingnya, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat serta melaporkan perkembangan penanganan kasus Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya menjelaskan pemerintah kota akan lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Supaya masyarakat semakin berhati-hati dan memprotek diri sendiri.
"Karena kita tidak bisa menduga sekarang ini siapa yang membawa virus, apakah pendatang dari luar, apakah keluarga kita, dan lingkungan kita," ujar.
Langkah yang bisa dilakukan selain memprotek diri, adalah melakukan pembatasan aktivitas dengan kerumunan banyak orang sambil menunggu perkembangan situasi lebih lanjut.
Edi juga menyinggung tentang masih cukup ramainya orang yang nongkrong di Warung Kopi.
"Trus di warung-warung kopi yang masih buku, harap dapat melakukan sterilisasi lingkungannya dengan menyemprot disinfektan dan menyiapkan hand sanitizer serta wastafel untuk cuci tangan," ujarnya.
Singkawang Status KLB