Virus Corona Masuk Kalbar
Wali Kota Pontianak Tetapkan Status KLB Virus Corona Covid-19, Percepat Langkah Penanganan
Sebelumnya, pihaknya menjelaskan pemerintah kota akan lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Terhadap orang-orang terdekat atau keluarga dan pihak-pihak lain yang patut diduga pernah melakukan kontak atau interaksi dengan pasien Covid-19.
Maka ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) dan diwajibkan untuk mengkarantinakan dirinya secara mandiri di rumah masing-masing.
"Dan kami juga akan melakukan swap untuk mengambil sampel darah serta dahak beberapa orang dalam status ODP yang dianggap cukup rentan untuk tertular oleh pasien," jelasnya.
Pihaknya juga akan menyiapkan kamar-kamar tambahan bilamana nanti diperlukan mengingat RSUD dr Abdul Aziz Singkawang merupakan rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pemkot Singkawang juga akan melibatkan TNI Polri dan stakeholder terkait dalam melakukan tracing terhadap tempat-tempat yang dikunjungi oleh pasien serta pihak-pihak lainnya.
"Kami juga akan memastikan bahwa sarana dan prasarana RSUD dr Abdul Aziz Singkawang dapat berfungsi dengan baik untuk menangani pasien," ungkap Wako. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak