Virus Corona Masuk Kalbar

Wali Kota Pontianak Tetapkan Status KLB Virus Corona Covid-19, Percepat Langkah Penanganan

Sebelumnya, pihaknya menjelaskan pemerintah kota akan lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu dan jajarannya saat mendatangi RS Kharitas Bhakti, Pontianak, Rabu (18/3/2020). Pada kesempatan ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Komandan Kodim 1207/BS Pontianak, Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan dan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu dan Direktur RS Kharitas Bhakti, drg.Krisna Karhianto menyemprotkan cairan disinfektan ke salah satu ruangan RS Kharitas Bhakti. 

Terhadap orang-orang terdekat atau keluarga dan pihak-pihak lain yang patut diduga pernah melakukan kontak atau interaksi dengan pasien Covid-19.

Maka ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) dan diwajibkan untuk mengkarantinakan dirinya secara mandiri di rumah masing-masing.

"Dan kami juga akan melakukan swap untuk mengambil sampel darah serta dahak beberapa orang dalam status ODP yang dianggap cukup rentan untuk tertular oleh pasien," jelasnya.

Pihaknya juga akan menyiapkan kamar-kamar tambahan bilamana nanti diperlukan mengingat RSUD dr Abdul Aziz Singkawang merupakan rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.

Pemkot Singkawang juga akan melibatkan TNI Polri dan stakeholder terkait dalam melakukan tracing terhadap tempat-tempat yang dikunjungi oleh pasien serta pihak-pihak lainnya.

"Kami juga akan memastikan bahwa sarana dan prasarana RSUD dr Abdul Aziz Singkawang dapat berfungsi dengan baik untuk menangani pasien," ungkap Wako. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved