Virus Corona Masuk Kalbar

UPDATE Kondisi Pasien Positif & Suspek Virus Corona asal Sambas di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, dr Ruchanihadi SpPD memberikan update kondisi pasien

ISTIMEWA DARI DOKUMEN RSUD dr Abdul Aziz Singkawang
SUSPEK - Pasien suspek virus corona melakukan aktivitas di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz, Jalan dr Sutomo, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (17/3/2020) kemarin. 

SINGKAWANG - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, dr Ruchanihadi SpPD memberikan update kondisi pasien terkait virus corona yang dirawat.

Hasil uji laboratorium pasien warga Kota Singkawang berusia 19 tahun telah keluar.

Hasilnya, pasien dinyatakan positif virus corona.

Sementara, pasien warga Kabupaten Sambas berusia 46 tahun masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kondisi pasien positif dan suspek virus corona dalam keadaan baik.

Suhu tubuh pasien berusia 19 tahun 36,2 derajat celcius.

BREAKING NEWS - 1 Pasien Positif Corona, Tjhai Chui Mie Tetapkan Kota Singkawang Kalbar Status KLB

Sedangkan, pasien berusia 46 tahun, suhu tubuhnya, 36,4 derajat celcius yang menandakan keadaan tubuh mereka normal, tidak demam dan tidak batuk.

"Kondisi keduanya baik, menuju sembuh," katanya, Kamis (19/3/2020).

Dalam melakukan penanganan, pasien positif virus corona akan dipisah dengan pasien yang suspek virus corona.

Tambahan empat ruangan pun telah dipersiapkan dan kini RSUD dr Abdul Aziz Singkawang memiliki total lima ruangan.

Terhadap pasien positif dilakukan swap pengambilan sampel ditenggorokkan seminggu dua kali.

Pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang bila hasil uji laboratorium menyatakan negatif.

"Untuk sembuh, bisa sembuh," tuturnya, Kamis.

dr Ruchanihadi menuturkan, tidak ada kebijakan khusus yang dilakukan terhadap tenaga medis yang menangani.

Karena, sejak awal standar pelayanannya sudah sama dengan peraturan yang ditetapkan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Kota Singkawang hingga saat ini hanya merawat dua pasien terkait virus corona.

Satu pasien merupakan warga Kota Singkawang berjenis kelamin laki-laki berusia 19 tahun yang dirujuk dari Puskesmas Singkawang Selatan, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pemkot Singkawang akan Lakukan Swap Terhadap Pasien Positif Virus Corona di RSUD Abdul Aziz

Pasien sebelumnya telah bekerja selama satu bulan di Malaysia.

Dua hari terakhir di Malaysia, ia mengalami demam batuk lalu pulang kembali ke Indonesia.

Satu hari di Indonesia ia masih mengalami demam batuk dan diperiksa ke Puskesmas Singkawang Selatan, lalu dirujuk ke RSUD dr Abdul Aziz.

Sementara pasien satunya merupakan warga Kabupaten Sambas berjenis kelamin laki-laki berusia 46 tahun.

Pasien tersebut pulang ke Indonesia sesuai mengikuti acara keagamaan di Malaysia, lalu mengalami gejala demam dan batuk.

Informasi yang diperoleh pasien tersebut pulang dari Malaysia pada 2 Maret 2020.

Namun, ia mulai mengalami batuk dan demam pada 10 Maret 2020 dan datang ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang Jumat (14/3/2020) sekitar pukul 21.00 wib.

"Masih dua saja," tuturnya. 

Antisipasi Covid-19, Kadisporapar Kalbar Larang Pihak Travel Menerima dan Memberi Paket Wisata

Singkawang KLB

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie sebelumnya telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat virus corona terhitung Kamis (19/3/2020) pukul 17.15 WIB.

Penetapan status ini melalui rapat yang dilaksanakan bersama pihak terkait di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (19/3/2020).

"Penetapan dilakukan setelah kita menerima laporan hasil laboratorium covid-19 dari laboratorium badan Litbang kesehatan pusat, dimana dinyatakan bahwa terhadap pasien berusia 19 tahun dinyatakan positif Sars Cov 2," katanya. 

Status KLB ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Singkawang nomor 400/112/SETDA.KESRA-B tahun 2020 tentang keadaan luar biasa corona virus disease (Covid-19) Kota Singkawang.

"Saya nyatakan Kota Singkawang dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat corona virus 2019 (Covid-19)," tegasnya.

Jamiril Bantah Data 2 Warga Mempawah yang Masuk Daftar Orang Dalam Pengawasan

Mengatasi dan menanggulangi KLB upaya yang dilakukan meliputi meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal dan stakeholder instansi terkait.

Mencegah dan mengendalikan penyebaran dengan cara memutus mata rantai penularan dengan kegiatan penatalaksanaan kasus di antaranya surveilans, isolasi mandiri, karantina dan pengobatan.

Kemudian meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

"Melaporkan hasil akhir penaggulangan KLB corona visrus sesese kovid 19 kepada Wali Kota Singkawang," tuturnya.

Lebih lanjut Wako menuturkan tindak lanjut dan langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang bersama gugus tugas percepatan penanganan virus corona dengan melanjutkan penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan menempatkan dalam kamar atau ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz Singkawang.

Melakukan swap untuk mengambil sampel darah serta dahak untuk memastikan kondisi kesehatan pasien mengingat sebelum hasil laboratorium keluar, yang bersangkutan sudah menunjukkan tanda-tanda kesehatan yang lebih baik.

Terhadap orang-orang terdekat atau keluarga dan pihak-pihak lain yang patut diduga pernah melakukan kontak atau interaksi dengan pasien Covid-19.

Maka ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) dan diwajibkan untuk mengkarantinakan dirinya secara mandiri di rumah masing-masing.

"Dan kami juga akan melakukan swap untuk mengambil sampel darah serta dahak beberapa orang dalam status ODP yang dianggap cukup rentan untuk tertular oleh pasien," jelasnya.

Pihaknya juga akan menyiapkan kamar-kamar tambahan bilamana nanti diperlukan mengingat RSUD dr Abdul Aziz Singkawang merupakan rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.

Pemkot Singkawang juga akan melibatkan TNI Polri dan stakeholder terkait dalam melakukan tracing terhadap tempat-tempat yang dikunjungi oleh pasien serta pihak-pihak lainnya.

"Kami juga akan memastikan bahwa sarana dan prasarana RSUD dr Abdul Aziz Singkawang dapat berfungsi dengan baik untuk menangani pasien," ungkap Wako. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan

tribunpontianak.co.id di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved