Virus Corona Masuk Kalbar

Kalbar KLB Corona, Diskes Data 342 Orang Dalam Pemantauan dan 20 PDP Serta Dua Positif Covid-19

Masyarakat diminta bisa memahami, bahwa wabah ini sangat serius tapi jangan menjadi ketakutan dan kepanikan.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Syahroni
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menggelar konferensi pers terkait penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/3/2020). Konferensi pers dipimpin oleh Sekda Kalbar AL Leysandri 

PONTIANAK - Menyikapi perkembangan wabah corona atau Covid-19, Pemprov Kalbar resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Sekda Kalbar,Al Leysandri memimpin langsung pengumuman KLB di Kantor Gubernur didampingi, Kadiskes Kalba, Harisson dan Kepala BPBD Kalbar, Lumano.

Penetapan KLB ditegaskannya melihat perkembangan dari warga yang sudah terpapar, sehingga pihaknya mengambil langkah untuk menetapkan KLB.

Polres Kapuas Hulu Lakukan Upaya Pencegahan Virus Corona di TK Bhayangkari dan Rumas Dinas Polri

Selain menetapkan KLB, Leysandri menyebutkan pihaknya menyurati bupati-wali kota untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam pengendalian dan pencegahan corona.

“Kita sudah memberi surat edaran, terkait dengan perkembangan warga yang telah terpapar. Kemudian kita minta melalui surat Gubernur kepada Kemenkumham agar imigrasi yang ada di Aruk, Entikong dan Badau proaktif melaporkan dan memantau jumlah warga yang keluar masuk,” ucap Al Leysandri saat konferensi pers di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/3/2020).

Penetapan KLB ditegaskannya harus diikuti oleh kabupaten kota, tujuannya serius menangani penyebaran virus corana. Dengan KLB tingkat koordinasi pemprov dan kabupaten kota semakin intens.

Masyarakat diminta bisa memahami, bahwa wabah ini sangat serius tapi jangan menjadi ketakutan dan kepanikan.

Leysandri menambahkan tujuan ditetapkan KLB, supaya bisa menggerakkan semua sumber daya yang ada. Bahkan akan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menangani dan memutus rantai corona.

Dalam seminggu kedepan, BPBD juga akan menetapkan status seiring dengan perkembangan kasus yang ada.

Kadiskes Umumkan Hasil Pemeriksaan Virus Corona Bayi Berumur Dua Bulan Asal Landak

Tujuannya supaya semuanya serius terhadap wabah yang tengah melanda saat ini. Setelah ditetapkan KLB, maka ada konsekuensi mengusulkan dana siap pakai pada pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson memaparkan hingga 18 Maret pukul 08.00 WIB di Kalbar masil merawat 10 orang pasien dalam pengawasan (PDP). Rinciannya Soedarso empat pasien termasuk satu orang terkonfirmasi Covid-19, RSUD Singkawang dua orang dan satu terkonfirmasi positif. Rumah Sakit Pemangkat satu orang, di RS Sambas dua orang dan RS Sintang satu orang warga dari Kapuas Hulu.

Orang dalam pemantauan (ODP) 81 orang di Pontianak, 46 orang di Sanggau, 136 orang di Sintang, 14 orang di Kubu Raya, 21 orang di Sambas, satu orang di Kapuas Hulu, satu orang di Bengkayang dan 42 orang di Landak. Sehingga total ODP saat ini 342 orang.

“Ini peiode dari 2 Februari hingga 18 Maret, Sebetulnya dari tanggal 2 Februari itu kita sudah merawat 20 PDP dan sudah keluar 10 orang. Sedangkan saat ini10 orang lagi dan dua orang positif serta delapannya negatif,” pungkas Harrison.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved