Corona Masuk Indonesia
Antisipasi Panic Buying, Satar Minta Pemkot Terapkan Pembatasan Pembelian Sembako
Oleh karena itu, pada sisi kecendrungan kepanikan ditengah masyarakat bisa saja terjadi.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
PONTIANAK - Ketua DPRD Pontianak Satarudin akan meminta Dinas Perdagangan untuk dapat mengeluarkan aturan pembatasan pembelian bahan pokok baik di pasar swalayan moderen maupun tradisional.
Menurutnya hal tersebut sebagai upaya mencegah pembelian bahan pokok dalam jumlah besar, sebagai imbas kekhawatiran stok bahan pokok langka di pasaran pasca mewabahnya virus corona di Indonesia termasuk di Pontianak.
"Kami akan panggil Kepala Dinas Perdagangan Pontianak.
Saya mau mendorong agar aturan pembatasan pembelian kebutuhan pokok di pasar tradisional dan moderen dikeluarkan," ujarnya.
• Satarudin Dukung Langkah Tegas Pemkot Pontianak Tutup Sementara Dua Restoran Penunggak Pajak
• Cegah Corona, Kapolda Kalbar Irjen Sigid Tri Hardjanto Pimpin Aksi Bersih Lingkungan di Singkawang
Menurutnya mulai teridentifikasinya kasus satu penderita positif covid 19 tentunya akan meningkatkan kewaspadaan.
Oleh karena itu, pada sisi kecendrungan kepanikan ditengah masyarakat bisa saja terjadi.
Satar menyampaikan agar tidak terjadi kepanikan dan pembelian bahan pokok berlebihan, pemerintah perlu menerapkan pembatasan pembelian bahan pokok, guna mencegah terjadinya kelangkaan barang dan meroket.
"Itu yang harus diantisipasi.
Aturan pembatasan pembelian sembako harus dilakukan dan dijalankan oleh pedagang.
Kita tak ingin situasi seperti ini dimanfaatkan oknum buat mencari keuntungan," ujarnya.
"Jangan nak macam-macam. Kalau ditemukan saya mau ditindak. Buat warga saya minta tetap tenang dan jangan panik.
Penanganan sedang dilakukan oleh Pemerintah," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunponti