Pendaftaran Melalui Formulir Elektronik, Peserta JKN-KIS Semakin Merasakan Kemudahan

Setelah meminta data-data pendukung lain yang diperlukan petugas akan mencetak format DIP untuk dibubuhi tandatangan peserta.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sejak tanggal 2 Maret 2020 seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten menerapkan proses pendaftaran menggunakan DIP Elektronik. 

PONTIANAK - Satu lagi inovasi yang dipersembahkan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN-KIS di seluruh pelosok tanah air.

Berbagai kemudahan layanan sesuai dengan perkembangan zaman telah dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS. 

Salah satu yang saat ini tengah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan adalah Daftar Isian Peserta/formulir (DIP) Elektronik.

Sejak tanggal 2 Maret 2020 seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten menerapkan proses pendaftaran menggunakan DIP Elektronik.

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

DIP Elektronik merupakan pengembangan dari Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang dulunya diisi secara manual oleh peserta yang akan mendapatkan pelayanan di Kantor Cabang ataupun Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan.

Dengan DIP Elektronik peserta tidak perlu mengisi formulir secara manual, cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan, petugas frontliner akan membantu mengisikan seluruh data peserta dan keluarga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung ke data Dukcapil.

Setelah meminta data-data pendukung lain yang diperlukan petugas akan mencetak format DIP untuk dibubuhi tandatangan peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar mengatakan ini merupakan implementasi tahap awal, ke depannya penggunaan DIP Elektronik akan lebih dikembangkan untuk kemudahan peserta.

“Penerapan DIP Elektronik ini sangat membantu peserta khususnya yang datang ke kantor cabang/kabupaten BPJS Kesehatan."

"Mereka tidak perlu repot mengisi formulir lagi, setelah berkas lengkap cukup mengambil nomor antrean dan menunggu di panggil oleh petugas frontliner,“ tutur Adiwan.

Salah satu peserta yang berkunjung ke kantor Kabupaten Ketapang BPJS Kesehatan adalah Taprijah (39).

Taprijah merasakan kemudahan dan kecepatan saat mendapatkan layanan menggunakan DIP Elektronik.

“Kalau dulu waktu datang kesini saya masih harus mengisi formulir, sekarang semua sudah digital tidak perlu banyak kertas."

"Tidak perlu menulis lagi, cukup bawa persyaratan yang dibutuhkan langsung bisa dilayani oleh petugas frontliner. Pelayanan semakin ringkas dan saya tidak perlu menunggu lama,” tutur Taprijah. (RV/yl)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved