Polisi Tangkap Tiga Tersangka Curanmor, Satu di Antaranya Masih Berstatus Mahasiswa
Polsek Pontianak Selatan baru saja menangkap 3 tersangka pencurian sepeda motor dari 2 laporan yang berbeda.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Pencurian kendaraan bermotor masih marak terjadi di Kota Pontianak.
Masyarakat diimbau untuk menyimpan kendaraannya dengan aman.
Polsek Pontianak Selatan baru saja menangkap 3 tersangka pencurian sepeda motor dari 2 laporan yang berbeda.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi.
• Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Belitang Razia Kendaraan Bermotor
Ia mengatakan, pihaknya mengamankan 3 tersangka masing-masing berinisial RN (39) yang merupakan warga Jl. KH. Wahid Hasyim.
Sementara 2 tersangka lainnya bahkan masih remaja, satu di antaranya berstatus mahasiswa, yakni DJ (19) warga Sungai Betung, dan NR (19) warga Kecamatan Terentang.
"Kita terima 2 laporan dari 2 korban yang berbeda tentang kehilangan sepeda motor."
"Dari laporan tersebut, anggota kita kemudian berhasil menangkap para tersangka yang kini telah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti," ujar Anton, Minggu (23/2/2020).
Ia menjelaskan, tersangka RN melakukan aksinya seorang diri yang mengambil sepeda motor milik korban bernama Ibrahim.
Sepeda motor korban yang terpakir di halaman rumahnya di Jl. Veteran raib digondol oleh RN.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,-
Sementara, tersangka DJ dan NR melakukan aksinya bersama dimana mereka berhasil mencuri satu unit sepeda motor milik korbannya di Jl. Prof M. Yamin Toko Sari Buah Syiam Kelurhaan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan.
"Pada saat itu korban ingin membuka pintu toko dan memarkirkan kendaraannya di depan toko."
"Beberapa menit kemudian datang orang yang tidak dikenal langsung mengambil sepeda motor tersebut dengan kunci motor masih menempel," ungkap Anton.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 11.000.000,-