Polisi Tangkap Tiga Tersangka Curanmor, Satu di Antaranya Masih Berstatus Mahasiswa
Polsek Pontianak Selatan baru saja menangkap 3 tersangka pencurian sepeda motor dari 2 laporan yang berbeda.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Polsek Pontianak Selatan baru saja menangkap 3 tersangka pencurian sepeda motor masing-masing berinisial RN (39), DJ (19), dan NR (19), Minggu (23/2/2020).
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka adalah pasal 362 KUHP.
Saat ini ketiganya meringkuk di tahanan Mapolsek Pontianak Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak