Polisi Tangkap Tiga Tersangka Curanmor, Satu di Antaranya Masih Berstatus Mahasiswa

Polsek Pontianak Selatan baru saja menangkap 3 tersangka pencurian sepeda motor dari 2 laporan yang berbeda.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Polsek Pontianak Selatan baru saja menangkap 3 tersangka pencurian sepeda motor masing-masing berinisial RN (39), DJ (19), dan NR (19), Minggu (23/2/2020). 

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka adalah pasal 362 KUHP.

Saat ini ketiganya meringkuk di tahanan Mapolsek Pontianak Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved