Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Belitang Razia Kendaraan Bermotor
Razia Kamtibmas itu dilaksanakan di Jl. H.M Saleh Ali yang merupakan jalan poros Kecamatan Belitang tepatnya didepan Mapolsek Belitang
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
SEKADAU - Polsek Belitang lakukan razia kamtibmas serta penertiban kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Belitang, dalam upaya mencegah terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Rabu (5/2/2020)
Razia Kamtibmas itu dilaksanakan di Jl. H.M Saleh Ali yang merupakan jalan poros Kecamatan Belitang tepatnya didepan Mapolsek Belitang
Kapolsek Belitang IPTU Suritno beserta personel memulai kegiatan pukul 09.00 WIB setelah melaksanakan apel pagi.
Pemeriksaan pengendara berkaitan dengan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK.
Kapolsek menegaskan akan memberikan imbauan dan teguran kepada para pengendara roda 2 jika ditemukan tidak lengkap administrasi.
• Pengendara Motor Terjaring Razia, Polisi Temukan Barang Diduga Sabu
Tidak hanya kelengkapan administrasi tetapi kelengkapan keamanan seperti helm juga harus sesuai dengan SNI.
Untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Polsek Belitang akan terus melakukan kegiatan ini untuk mencegah 3C, dalam rangka mewujudkan kamtibcarlantas serta siskamtibmas yang aman dan kondusif.
"Semoga dengan diadakan giat razia kamtibmas ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan memberikan kesadaran bagi warga untuk menjaga keselamatan diri selama mengendarai ranmor," harap Kapolsek.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak