Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalbar Buka RAT CU Pancur Kasih, Ini Pesan Yang Disampaikan
RAT merupakan forum tertinggi anggota untuk mengambil keputusan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,
PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat, Drs Ahi MT, membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam, Credit Union Pancur Kasih Tahun Buku 2019, di Hotel Kapuas Palace, Selasa (18/2/2020).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, mengapresiasi pengurus, pengawas, anggota serta panitia pelaksana RAT Koperasi Simpan Pinjam, Credit Union Pancur Kasih Tahun Buku 2019, yang terlaksana secara tepat waktu, sebagai pemenuhan kewajiban yang diamanatkan dalam undang-undang, nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Hal ini menunjukan, bahwa koperasi simpang pinjam CU Pancur Kasih selalu konsisten, dalam menjalankan tata kelola keperasi yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan, yang berlaku.
"Sebagai mana kita ketahui bersama, rapat anggota koperasi merupakan pemegang atasan tertinggi dalam koperasi, dan sebagai pencerminan prinsip pengelolaan koperasi secara demokratis transparan dan akuntabel," ujar Ahi MT.
Ia menjabarkan, ada tiga aspek, penting yang dapat dilihat dari pelaksanaan RAT.
Pertama dari aspek kelembagaan. RAT merupakan indikator pertama dan utama koperasi dinyatakan masih aktif.
Aspek kedua adalah aspek usaha. Melalui laporan pengurus, yang akan disahkan pada rapat ini, dapat dilihat sejauh mana kemajuan dan perkembangan koperasi.
Sejauh mana koperasi mampu memberdayakan anggotanya, menciptakan peluang, dan mengembangkan ekonomi kreatif.
• Ambil Langkah Strategis, Pencapaian KSP CU Pancur Kasih di Tahun Buku 2018 Luar Biasa
Karena koperasi tidak hanya sekedar wadah menghimpun dan menyalurkan dana, menyediakan kebutuhan dana produksi dan memasarkan hasil produksinya, akan tetapi koperasi dituntut, untuk dapat menciptakan peluang usaha, kepada anggotanya dan melakukan pendampingan atau bekerja sama dengan NGO( Non Goverment Organization) yang bergerak dibilang pemberdayaan masyarakat serta pihak terkait.
Aspek yang ketiga adalah aspek keuangan. Melalui RAT ini dapat dilihat perkembangan aset, omset, modal dan sisa hasil usaha koperasi.
Dari ketiga aspek tersebut yang terpenting adalah laporan yang akan disampaikan oleh pengurus dan pengawas pada RAT ini harus mampu memberikan rasa aman, nyaman kpoada anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Aman, berarti likuiditas koperasi terjamin, tersedianya dana segar yang mencukupi untuk memenuhi kewajiban koperasi, seperti penarikan simpanan oleh anggota, pencairan pinjaman, dan belanja operasional lembaga.
Nyaman, berarti profitabilitas positif. Koperasi memiliki kemampuan, menghasilkan keuntungan sehingga dapat memberikan balas jasa yang memadai terhadap investasi anggota.
"Untuk kedua hal tersebut Credit Union memiliki standar tersendiri tentang rasio likuiditas dan profitabilitas," ujarnya
• Dugaan Terlibat Pencurian Motor, Dua Remaja di Kayong Utara Ditangkap Polisi
Dinas Koperasi UMKM Provinsi Kalimantan Barat, tentu akan mendukung dan mensinergikan setiap kegiatan dengan rencana kerja pengembangan koperasi dan UMKM tahun 2020.